RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap 3 tahun 2026 masih berlangsung secara bertahap. Bantuan yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah mulai masuk ke sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meski masih terdapat penerima yang menunggu proses pencairan.
Selain bansos reguler, dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bantuan pangan berupa beras juga mulai disalurkan di sejumlah wilayah. Salah satu jadwal yang tercantum untuk Sabtu, 22 Agustus 2026 berada di Kelurahan/Desa Jurong Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Sementara itu, muncul pula laporan mengenai saldo KKS dengan nominal lebih besar dari pencairan reguler karena adanya akumulasi bantuan atau perubahan komponen penerima.
Baca Juga: Guizzo 150 Tahun 1960 Disulap Jadi Motor Listrik, Sempat Ditukar dengan Tiga Vespa
Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Masih Bertahap
PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 belum seluruhnya diterima secara serentak oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagian penerima sudah melihat saldo masuk ke KKS, sedangkan sebagian lainnya masih menunggu proses administrasi dan penyaluran di sistem.
Status SI (Standing Instruction) dan SPM (Surat Perintah Membayar) masih dapat ditemukan pada sebagian data penerima. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan tidak berlangsung dalam satu waktu untuk seluruh KPM.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara, yakni BNI, Mandiri, dan BRI. Untuk wilayah Aceh, penyaluran juga dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: KPM Bansos Terima Saldo Rapel hingga Rp4,1 Juta, Simak Penjelasannya
Khusus pemegang KKS BSI di Aceh, pencairan BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 dilaporkan semakin banyak diterima. Beberapa wilayah yang disebut antara lain Langsa, Aceh Besar, dan Aceh Utara. Sementara pencairan komponen PKH melalui BSI masih relatif terbatas dan berlangsung secara bertahap.
Bantuan Beras 30 Kg Dijadwalkan pada 22 Agustus 2026
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras juga mulai memasuki tahap distribusi di sejumlah daerah. Untuk satu lokasi di Kabupaten Pidie, Aceh, pembagian dijadwalkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Bantuan yang diberikan berupa 30 kilogram beras sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Jadwal yang tercantum untuk Kelurahan/Desa Jurong Baro adalah pukul 14.00 hingga 17.00 waktu setempat.
Baca Juga: Staycation di Villa Kayu Kareo Puncak Bogor, Vibes Homy Kayak Pulang Kampung
Distribusi dapat dilakukan melalui titik pembagian yang ditentukan di tingkat desa atau kelurahan dengan dukungan pihak terkait seperti PT Pos maupun BULOG.
Namun, jadwal tersebut tidak otomatis berlaku untuk seluruh daerah. Penyaluran bantuan pangan dilakukan secara bertahap mengikuti distribusi barang ke masing-masing wilayah.
Karena itu, KPM di daerah lain tetap perlu menunggu pemberitahuan atau undangan resmi dari desa maupun kelurahan setempat.
Baca Juga: PCNU Kota Bogor Bawa Misi Kembalikan Marwah NU di Muktamar
Mengapa Saldo KKS Bisa Mencapai Rp3,6 Juta hingga Rp4,19 Juta?
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah munculnya saldo KKS dengan nominal jauh lebih besar dibandingkan pencairan BPNT reguler. Dalam sejumlah kasus, saldo yang terlihat dapat mencapai sekitar Rp3.600.000 hingga Rp4.190.000.
Nominal tersebut tidak selalu berarti adanya tambahan bantuan baru dengan nilai sebesar itu. Ada kemungkinan dana merupakan akumulasi pembayaran atau rapelan dari periode sebelumnya yang baru masuk setelah proses validasi dan penetapan penerima selesai.
“KPM yang bersangkutan kemungkinan besar masuk ke dalam data validasi baru. Yang mulanya hanya berstatus sebagai penerima BPNT murni, kini beralih atau mendapatkan tambahan komponen sebagai penerima PKH,” jelas narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Baca Juga: Kasus Upah Pungut Bappenda, LSM PRB Minta Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terlibat
Kemungkinan lainnya berkaitan dengan perubahan komponen bantuan. Penerima yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT dapat mengalami perubahan atau penambahan komponen sehingga memperoleh bantuan PKH sesuai hasil pemutakhiran dan validasi data.
Dengan demikian, saldo besar sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai kesalahan sistem. KPM perlu memastikan rincian transaksi dan jenis bantuan yang masuk sebelum menggunakan seluruh dana tersebut.
Pencairan Ditargetkan Berjalan hingga Akhir Agustus
Penyaluran bansos tahap 3 masih dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.
Baca Juga: Kasus Upah Pungut Bappenda, LSM PRB Minta Bupati Bogor Nonaktifkan Pejabat yang Diduga Terlibat
Perbedaan waktu masuknya saldo antar-KPM dapat dipengaruhi oleh proses administrasi, status data penerima, bank penyalur, serta tahapan distribusi di masing-masing wilayah.
Apabila hingga akhir Agustus masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan, proses pencairan berpotensi berlanjut hingga September 2026.
Karena itu, belum masuknya saldo pada satu waktu tertentu belum otomatis menunjukkan bahwa penerima tidak lagi mendapatkan bantuan.
Baca Juga: BRI Dampingi Quinn Kitchen dari Dapur Rumahan ke Pasar Global
Cara KPM Memantau Pencairan
KPM dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan perbankan yang digunakan. Bagi pemegang rekening BNI, misalnya, pengecekan dapat dilakukan melalui layanan mobile banking yang tersedia. Selain itu, saldo juga dapat diperiksa melalui ATM atau agen bank apabila akses ke ATM cukup jauh.
Pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala dan tidak berulang-ulang dalam waktu singkat. KPM juga perlu memperhatikan saldo sebelum melakukan transaksi agar dapat mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk.
Untuk penerima yang mendapatkan nominal besar, penting untuk memeriksa riwayat transaksi sehingga sumber dana dapat diketahui dengan lebih jelas. Dana yang telah diterima juga sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan prioritas rumah tangga.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos