PKH BPNT Tahap 3 Cair Merata di 4 Bank, Mengapa Desil Jadi Penentu Kelayakan Bansos?

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:47 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM desil bawah. (Foto: desatepus.gunungkidulkab.go.id/)
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM desil bawah. (Foto: desatepus.gunungkidulkab.go.id/)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 3 (Juli, Agustus, dan September 2026) terpantau makin merata. 

Seluruh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) telah aktif menyalurkan saldo bansos secara bertahap kepada KPM yang statusnya sudah Standing Instruction (SI).

"Selain bansos tunai reguler, bantuan komplementer seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Pangan Beras 30 kg juga terus disalurkan dengan acuan data pengetatan terbaru, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelas narator dalam YouTube Sukron Channel. 

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 dari Tiga Bank Penyalur, Jumat 21 Agustus 2026

Banyak masyarakat mempertanyakan penyebab saldo KKS tidak kunjung cair (exclude) atau tingkat kesejahteraan (Desil) keluarga mengalami perubahan. 

Badan Pusat Statistik (BPS) membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok (Desil 1 hingga Desil 10):

• Desil 1    Sangat Miskin / Prioritas Utama    PKH, BPNT, PIP, Bantuan Beras, PBI JK

• Desil 2 – 4    Miskin dan Rentan Miskin    PKH, BPNT, PIP, Bantuan Beras, PBI JK

• Desil 5    Hampir Miskin    Terbatas pada Bantuan Kesehatan (PBI JK)

Baca Juga: CPNS 2027 Diprediksi Dibuka Awal Tahun, Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini Sekarang

• Desil 6 – 10    Mampu / Menengah ke Atas    Tidak Berhak Mengajukan / Menerima Bansos

Kementerian Sosial hanya bertindak sebagai pengguna data (data user), sedangkan penentuan nilai Desil diukur oleh BPS berdasarkan 40 variabel kriteria, di antaranya:

• Kondisi Fisik Bangunan Rumah: Jenis atap, dinding, bahan lantai, ketersediaan sanitasi/WC, serta sumber air minum.

• Kepemilikan Aset Bergerak & Elektronik: Ketersediaan kendaraan (motor/mobil), smartphone, laptop, televisi layar datar, hingga kulkas.

Baca Juga: Tiga Bank Penyalur BRI, BNI, BSI Cairkan Bansos BPNT Rp600 Ribu dan PKH Tahap 3 Serentak

• Aset Tidak Bergerak & Usaha: Luas tanah/sawah, hewan ternak, dan jenis daya listrik rumah tangga.

• Tingkat Pendidikan & Pekerjaan: Pendidikan terakhir anggota keluarga dalam 1 KK dan total pendapatan bulanan.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt Desil bansos DTSEN pkh