Jutaan KPM Dapat Bonus Beras 30 Kg, Ini Kriteria dan Titik Pengambilannya

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:02 WIB
ilustrasi pembagian bansos beras (instagram @desagagaksipat)
ilustrasi pembagian bansos beras (instagram @desagagaksipat)

RADAR BOGOR - Selain masifnya pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga, pemerintah turut menyalurkan bantuan pangan beras 30 kilogram kepada 22,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Dikutip dari channel Yogafaradika, bantuan bonus ini menyasar khusus penerima PKH dan BPNT yang tercatat berada di desil kesejahteraan 1 hingga 4, sebagai bentuk stimulus ekonomi tambahan dari pemerintah.

“Alhamdulillah saat ini sudah mulai banyak daerah yang terpantau sudah melakukan pencairan bantuan pangan beras 30 kg,” ujar saluran Yogafaradika.

Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Kembali Disalurkan, Ini Daftar Daerah Penerima per 22 Agustus 2026

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Bantuan beras 30 kg ini tidak diberikan kepada seluruh penerima PKH dan BPNT, melainkan hanya diambil dari sebagian penerima yang memenuhi kriteria desil kesejahteraan tertentu. KPM yang tercatat berada di desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran utama penyaluran bantuan pangan bonus ini.

“Yang diambil dari sebagian penerima PKH dan juga sebagian penerima BPNT yang saat ini memang tercatat berada di desil 1 hingga desil 4,” jelas narator Yogafaradika.

Klasifikasi desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk berdasarkan data yang dikelola pemerintah, di mana desil yang lebih rendah menandakan tingkat kesejahteraan yang lebih membutuhkan perhatian.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair Serentak 22 Agustus 2026, Cek KKS Anda Sudah Masuk atau Belum?

Titik Penyaluran Beragam, Tak Melulu di Kantor Desa

Penyaluran bantuan beras 30 kg ini dilakukan di berbagai titik yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Berikut beberapa lokasi pengambilan yang tercatat:
-Kantor pos
-Kantor desa
-Kantor kelurahan
-Rumah kepala dusun
-Rumah RT/RW setempat

Variasi titik penyaluran ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menjangkau KPM hingga ke pelosok wilayah, terutama bagi daerah 3T yang sulit dijangkau melalui kantor pemerintahan formal.

Pencairan bantuan beras 30 kg ini berlangsung berdekatan dengan pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga, sehingga banyak KPM yang merasakan manfaat ganda dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Hari Ini Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 Merata di KKS BNI, Segini Saldonya

Bagian dari Skema Bansos Terintegrasi

Penyaluran bantuan beras ini menjadi pelengkap dari rangkaian bansos yang tengah disalurkan pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, hingga bantuan pangan beras. Skema ini dimaksudkan guna memberikan dukungan berlapis kepada kelompok masyarakat rentan, khususnya yang berada di desil kesejahteraan terendah.

Bagi KPM yang belum menerima undangan pengambilan bantuan beras 30 kg, disarankan untuk aktif menanyakan informasi ke kantor desa, kelurahan, atau kantor pos setempat.

Pastikan pula data kependudukan dan status kesejahteraan tercatat dengan benar agar tidak terlewat dari program bantuan pangan yang tengah berjalan ini.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Yogafaradika
beras 30 kg Bansos Pangan bansos bantuan beras