RADAR BOGOR - Menjelang akhir Agustus 2026, penyaluran bansos reguler pemerintah (PKH dan BPNT Tahap 3 alokasi Juli–September 2026) terus bergulir masif.
Meskipun memasuki akhir pekan, pihak bank penyalur bansos tetap melakukan pemrosesan transfer saldo ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Selain pencairan bansos tunai, penyaluran Bantuan Pangan Beras 30 kg juga mulai dijadwalkan secara bertahap di berbagai titik balai desa/kelurahan," ujar narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Dulu Viral Jadi Baby Shark Dance, Bocah Ini Kini Debut sebagai Idol KPop di Usia 17 Tahun
• Bank BSI (Provinsi Aceh): Laporan penarikan dana BPNT Tahap 3 sebesar Rp600.000 terpantau makin merata di wilayah Aceh (seperti Aceh Besar, Langsa, Bireuen).
• Bank BNI, Mandiri, & BRI: Proses transfer BPNT Rp600.000 dan PKH Tahap 3 berstatus Standing Instruction (SI) terus masuk secara bertahap (termin).
KPM disarankan memanfaatkan fitur notifikasi pada aplikasi mobile banking (seperti BNI Wonder, Livin' by Mandiri, BRImo, atau BSI Mobile) agar tidak perlu bolak-balik mengecek ATM secara manual.
Beberapa KPM mengecek KKS dan mendapati saldo masuk jauh lebih besar dari biasanya (mencapai Rp3.600.000 hingga Rp4.190.000). Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor teknis:
Baca Juga: Hari Ini Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 3 Merata di KKS BNI, Segini Saldonya
• Hasil Validasi System (PKH Plus BPNT): KPM yang sebelumnya merupakan penerima BPNT murni tervalidasi oleh sistem masuk sebagai penerima PKH (atau sebaliknya).
• Rapelan Susulan Tahap Sebelumnya: Pencairan dana untuk KPM yang pada Tahap 1 atau Tahap 2 lalu sempat tertunda/terhambat, sehingga dibayarkan sekaligus (rapel) pada Tahap 3 ini.
• Komponen Pendidikan Tinggi: Adanya komponen PKH anak sekolah tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang diakumulasikan bersamaan dengan bantuan sembako BPNT.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan fisik beras cadangan pemerintah sebesar 30 kg (alokasi 3 bulan: Juli, Agustus, September 2026):
• Kabupaten Pidie (Aceh): Penyaluran terjadwal mulai Sabtu, 22 Agustus 2026, salah satunya di Desa Jurong Baro.
Baca Juga: Bersamaan dengan BPNT Rp600 Ribu, Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, Cek Jadwal di Bogor
• Mekanisme Pengambilan: KPM wajib membawa surat undangan dari desa/kelurahan beserta KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Kementerian Sosial mengingatkan KPM agar memanfaatkan dana bansos secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga (pangan, kesehatan, dan pendidikan).
Dana bansos dilarang keras digunakan untuk transaksi tidak resmi seperti pinjaman online (pinjol) atau game online terlarang, karena sistem pemerintah telah terintegrasi untuk mendeteksi penyalahgunaan rekening penerima.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS