RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan mulai menerima saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk pencairan dengan nominal cukup besar yang mencapai Rp1.800.000 untuk komponen tertentu.
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus pada Minggu, 23 Agustus 2026, laporan pencairan tersebut terpantau di Sidoarjo, Jawa Timur, melalui KKS bank himbara. Proses penyaluran tidak berlangsung serentak sehingga sebagian KPM sudah melihat saldo masuk, sedangkan penerima lainnya masih menunggu pencairan berikutnya.
Baca Juga: Kuliner di Air Mancur, Teh Tarik Menarik Bogor, Wajib Coba Soto Oseng yang Unik
PKH Rp1,8 Juta Mulai Masuk ke KKS
Salah satu perkembangan yang menjadi perhatian adalah adanya KPM di Sidoarjo yang menerima pencairan PKH dengan nominal Rp1.800.000.
Besaran tersebut tidak berlaku untuk seluruh penerima karena jumlah bantuan mengikuti komponen dan kondisi masing-masing KPM yang tercatat dalam program.
Pencairan juga disebut tetap berjalan secara bertahap meskipun memasuki akhir pekan. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran tidak selalu mengikuti hari kerja secara sederhana, sehingga KPM yang belum menerima saldo belum tentu berarti bantuannya tidak disalurkan.
Baca Juga: Inimyway Tebar Bibit Ikan di Setu Citatah, Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter
Karena pencairan dilakukan bertahap, KPM yang KKS-nya masih belum menunjukkan tambahan saldo disarankan tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan gagal cair.
Perbedaan waktu masuk saldo dapat terjadi berdasarkan bank penyalur maupun proses penyaluran di masing-masing wilayah.
PKH dan BPNT Masih Berjalan di Sejumlah Bank
Selain perkembangan PKH, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 juga masih berlangsung. Sebelumnya, pencairan BPNT telah terpantau melalui sejumlah bank, termasuk BSI, BNI, dan Mandiri.
Baca Juga: Halte Biskita Kebun Raya Bogor Dipercantik, Air Alam Pasang CCTV Cegah Vandalisme
Untuk pencairan berikutnya, KKS Bank BSI dan BRI disebut masih menunggu proses lebih lanjut. Sementara itu, pencairan BPNT melalui KKS Bank BNI dan Bank Mandiri telah lebih banyak dilaporkan menerima saldo.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa KPM tidak bisa menjadikan pencairan di daerah atau bank lain sebagai patokan pasti. Ketika saldo sudah masuk pada sebagian penerima, KPM lainnya masih dapat berada dalam tahap menunggu penyaluran.
“Bagi KPM yang belum mendapati saldonya cair, diimbau untuk mengecek secara berkala karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap,” ungkap narator melalui kanal Youtube Ariawanagus.
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Mengalir Deras di 512 Daerah, KPM Diminta Cek Saldo KKS Hari Ini
Susulan PKH dan BPNT Menjadi Perhatian
Memasuki Senin tanggal 24, pencairan susulan PKH dan BPNT tahap 3 menjadi salah satu hal yang dinantikan. Prioritasnya adalah KPM yang belum menerima bantuan pada proses pencairan sebelumnya.
Bagi KPM yang sampai saat ini belum memperoleh saldo, pengecekan KKS dapat dilakukan secara berkala. Namun, pengecekan sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan dalam waktu yang sangat berdekatan karena saldo dapat masuk pada waktu yang berbeda.
KPM juga dapat menanyakan perkembangan kepada pendamping sosial atau perangkat desa apabila membutuhkan kepastian mengenai proses bantuan.
Baca Juga: IMM Bogor Raya Dilantik, Ada Gagasan Baru
Informasi dari pihak setempat dapat membantu mengetahui apakah data penerima masih dalam proses atau terdapat hal yang perlu diperbaiki.
Bantuan Beras Juli-September Masih Didistribusikan
Selain PKH dan BPNT, bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli sampai September juga masih dalam proses distribusi di sejumlah wilayah.
Undangan pengambilan bantuan dapat disampaikan beberapa hari sebelum jadwal penarikan. Rentang yang disebutkan berada sekitar H-3 hingga H-7, sehingga KPM perlu memperhatikan informasi dari pihak yang menyalurkan bantuan di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Spalletti Beri Peringatan untuk Arsenal, Kenan Yildiz Tak Dijual
Mekanisme pembagian dan waktu penerimaan dapat berbeda antarwilayah. Karena itu, KPM yang belum mendapatkan undangan sebaiknya menunggu informasi resmi dari desa, kelurahan, atau pihak penyalur setempat.
PIP untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Perkembangan bantuan lainnya yang turut menjadi perhatian adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diinformasikan mulai memasuki proses pencairan untuk peserta didik pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
KPM atau keluarga yang memiliki penerima PIP dapat mengecek status bantuan sesuai mekanisme yang berlaku. Pencairan PIP memiliki mekanisme tersendiri sehingga tidak perlu disamakan dengan jadwal pencairan PKH maupun BPNT.
Baca Juga: Karinding Bikin Penasaran di Festival Kopi Legendaris Bogor
Selain itu, bantuan lain seperti atensi anak yatim piatu (API), bantuan sembako atau pangan, serta bantuan yang bersumber dari daerah juga masih dapat berjalan sesuai mekanisme masing-masing.
Data KPM Tetap Perlu Dipastikan Valid
Di tengah pencairan yang berlangsung bertahap, validitas data menjadi hal penting yang perlu diperhatikan KPM. Data yang tidak sesuai atau belum terverifikasi dapat memengaruhi proses penerimaan bantuan.
KPM dapat memastikan informasi kependudukan dan data penerima sesuai dengan kondisi terbaru. Jika terdapat perubahan data atau persoalan administrasi, penyelesaiannya dapat dikoordinasikan melalui perangkat desa atau pendamping sosial sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: 21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Wajib Tahu Sebelum Berobat
Dengan demikian, belum masuknya saldo pada KKS tidak selalu berarti bantuan dihentikan. Proses pencairan PKH dan BPNT tahap 3 masih berlangsung secara bertahap, sementara waktu penerimaan dapat berbeda berdasarkan wilayah, bank penyalur, serta proses administrasi penerima.
KPM yang belum menerima bantuan hingga saat ini dapat tetap memantau saldo KKS secara berkala, mengikuti informasi dari pihak setempat, dan memastikan data penerima dalam kondisi valid. Perkembangan pencairan berikutnya masih memungkinkan menyasar penerima yang sebelumnya belum memperoleh saldo.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Ariawanagus