Kemensos Tangguhkan 1,5 Juta KPM Bansos Tahap 3 2026, Ini Cara Klarifikasi

Asep Suhendar • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:28 WIB
Ilustrasi KPM bansos yang bantuannya di tangguhkan di tahun 2026. (Instagram @pusdatinkesos)
Ilustrasi KPM bansos yang bantuannya di tangguhkan di tahun 2026. (Instagram @pusdatinkesos)

RADAR BOGOR - Kemensos kini bertindak tegas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang terdeteksi melakukan transaksi pada game online terlarang. 

Dalam hal ini, Kemensos menghentikan penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT kepada masyarakat yang datanya ketahuan digunakan untuk permainan yang dinilai melanggar aturan tersebut. 

Mengutip Instagram @pusdatikesos, KPM yang dicoret status kepesertaannya, maka penyaluran bansos akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. 

Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, 3 Bansos Ini Cair Agustus 2026, Cek Selengkapnya

"Kemensos menagguhkan penerima bansos yang keluarganya masih ada yang bermain game online terlarang dan akan dialihkan kepada KPM yang lebih membutuhkan," ucap narator akun Instagram tersebut.

Hal itu bukan tanpa alasan, dikabarkan ada kurang lebih sekitar 1,5 juta penerima manfaat yang datanya terdeteksi melakukan permainan game online terlarang itu.

"Berdasarkan data triwulan ketiga tahun 2026 ada sekitar 1,5 juta penerima bansos yang terdeteksi game online terlarang," ungkap sang narator. 

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Tidak Cair? Intip Penyebab dan KPM Bisa Mengatasinya dengan Cara Ini

Kebijakan tersebut diambil pemerintah guna menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak bersentuhan lagi dengan permainan ilegal tersebut. 

Cara Klarifikasi Bansos

Kendati demikian, bagi penerima bantuan yang merasa tidak pernah melakukan game online tersebut, bisa melakukan klarifikasi guna membersihkan data mereka. 

Salah satu cara untuk klarifikasi bansos bisa menggunakan fitur sanggah yang disediakan oleh Kemensos. 

Baca Juga: Kabar Bansos Sore Ini: PKH Tahap 3 Cair, Buruan Cek Nama Penerima Bantuan

KPM bisa datang langsung ke pendamping sosial, kantor desa, atau kantor dinas sosial untuk menandatangani berita acara terkait klarifikasi bansos tersebut. 

Setelah dokumen lengkap, maka petugas desa akan mengupload berita acara tersebut ke aplikasi SIKS-NG dan hasil verifikasi akan menunggu persetujuan dari verifikator kabupaten atau kota. 

Apabila verifikasi sudah sesuai, petugas dinas sosial akan membuat surat pernyataan dan diupload ke SIKS-NG untuk kemudian dilakukan approval oleh petugas Kemensos.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @pusdatinkesos
klarifikasi bansos bpnt kemensos bansos pkh