Update Status Tahap 3 Juli-September 2026: Daftar Bansos 4 Masih Terus Disalurkan

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 10:41 WIB
Ilustrasi KPM cairkan bansos dibantu oleh Pendamping Sosial (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM cairkan bansos dibantu oleh Pendamping Sosial (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos untuk Tahap 3 alokasi periode Juli, Agustus, dan September 2026 masih terus berjalan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. 

Kementerian Sosial bersama instansi terkait memastikan, proses pencairan dana bansos maupun bantuan fisik masih terbuka luas hingga akhir September 2026.

"Bagi KPM yang bantuannya belum cair, disarankan untuk memahami skema penyaluran bansos serta penyebab teknis yang dapat menghambat pencairan tersebut," ujar narator dalam YouTube Pendamping Sosial. 

Baca Juga: Dana PIP Cair dan Penyaluran Beras 30 Kg Dijadwalkan 25 Agustus 2026, Simak Infonya

4 Jenis Bansos yang Sedang Disalurkan (Tahap 3)

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok Desil 5 hingga 10 dipastikan tidak masuk prioritas penerima.

Masa Penyaluran: Terus berjalan bertahap hingga bulan September 2026.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako

Bantuan tunai senilai Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan sekaligus (Juli–September 2026).

Ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).

Baca Juga: Muncul Error Saat Cek Saldo Bansos di ATM Bukan Kesalahan Sistem, tapi Kondisi Teknis Ini

3. Bantuan Pangan Beras 30 Kg

Nominal Fisik: Total 30 kg beras (3 karung @10 kg) untuk alokasi Juli–September 2026.

Mekanisme Penyaluran: Dikelola oleh Perum BULOG dan disalurkan melalui balai desa, kelurahan, atau kantor kecamatan setempat.

Merupakan bantuan stimulus/penebalan pangan. Penerima PKH/BPNT tidak otomatis mendapatkan bantuan beras ini, begitu pula sebaliknya (tergantung hasil pemetaan DTSEN).

4. BLT Dana Desa / Bantuan Ekstrem

Nominal: Rp300.000 per bulan (total Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan).

Kriteria Penerima: Ditujukan khusus bagi warga desa yang belum terjangkau oleh PKH maupun BPNT, diprioritaskan bagi lansia tunggal, penderita penyakit menahun/kronis, serta anak yatim piatu.

Baca Juga: KPM Terkejut, Saldo Bansos Tiba-Tiba Masuk Rp4,19 Juta di Kartu KKS, Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak laporan mengenai KPM yang saldonya tidak kunjung cair meskipun berada di kelompok Desil rendah (Desil 1–4). 

Salah satu penyebab utamanya adalah sistem terdeteksi exclude otomatis akibat indikasi game online terlarang.

Apabila salah satu NIK anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) terbukti melakukan transaksi game online terlarang, maka sistem Kementerian yang terintegrasi akan mem-blacklist rekening bansos seluruh keluarga tersebut.

Untuk data KPM yang sudah terbukti secara sah oleh sistem terjerat transaksi game online terlarang, saat ini belum ada fitur sanggahan yang dapat memulihkan status kepesertaan. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap KPM bansos untuk menjaga kerahasiaan dan penggunaan data kependudukan seluruh anggota keluarga.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos tahap 3 pkh