Jadwal Penyaluran Bantuan Beras 30 Kg 25-26 Agustus 2026, Simak Daerah yang Kebagian

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:56 WIB
Posko penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)
Posko penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)

RADAR BOGOR - Selain bantuan sosial (bansos) BPNT, penyaluran bantuan pangan berupa beras dengan alokasi 30 kilogram untuk periode tiga bulan juga terus berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu laporan yang beredar dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, menyebutkan bahwa setelah pencairan BPNT pada hari Selasa, 25 Agustus 2026, bantuan pangan beras sejumlah 30 kilogram juga akan langsung menyusul disalurkan.

Bantuan pangan beras kali ini disalurkan tanpa disertai minyak goreng, hanya berupa beras murni sebanyak tiga karung atau setara 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.

Salah satu wilayah yang dijadwalkan menerima penyaluran bantuan pangan beras ini adalah kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan jadwal penyaluran pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2026.

Baca Juga: Awal Pekan 24 Agustus 2026, BPNT Rp600 Ribu Cair di KKS BRI-BNI, Bagaimana Bantuan Beras 30 Kg? 

Proses penyaluran bantuan pangan beras ini biasanya diawali dengan pembagian surat undangan resmi kepada keluarga penerima manfaat yang berhak menerima.

Surat undangan tersebut menjadi syarat penting yang harus dibawa saat pengambilan bantuan di lokasi yang telah ditentukan, seperti kantor desa atau kelurahan setempat.

Bagi wilayah lain yang belum mendapatkan jadwal penyaluran atau belum menerima surat undangan pengambilan bantuan beras, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar.

Baca Juga: Update Status Tahap 3 Juli-September 2026: Daftar Bansos 4 Masih Terus Disalurkan

Proses distribusi bantuan pangan ini dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan jadwal droping dari pihak penyalur ke masing-masing titik distribusi di setiap wilayah, sehingga tidak seluruh daerah menerima jadwal penyaluran secara bersamaan.

Masyarakat yang ingin memastikan jadwal penyaluran bantuan beras di wilayahnya masing-masing dapat menghubungi langsung kantor desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pembagian surat undangan maupun waktu pengambilan bantuan beras 30 kilogram tersebut.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Arfan Saputra Channel
bantuan sosial bpnt Bantuan Pangan Beras bansos