Update Pencairan Bansos PKH Rp1,2 Juta dan BPNT Tahap 3 Via BSI dan Mandiri

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Ilustrasi kartu KKS pencairan bansos. (YouTube Arfan Saputra Channel)
Ilustrasi kartu KKS pencairan bansos. (YouTube Arfan Saputra Channel)

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM PKH dan BPNT) baik penerima bansos lama maupun baru. 

Memasuki pekan akhir Agustus 2026, penyaluran bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap 3 (alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) terpantau makin aktif dicairkan secara bertahap di berbagai daerah.

"Bagi KPM bansos yang mendapatkan imbauan atau informasi dari pendamping sosial setempat, disarankan untuk melakukan pengecekan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala," jelas narator dalam YouTube Gania Vlog. 

Baca Juga: 512 Wilayah  Cair Lagi Bansos PKH BPNT Tahap 3, Ini Solusi KPM yang Dinonaktifkan

Berdasarkan laporan transaksi dan bukti penarikan saldo KPM di lapangan, berikut update penyaluran dari beberapa wilayah:

1. Wilayah Aceh (KKS Bank BSI)

Penyaluran PKH Tahap 3 terpantau mulai cair bertahap di KKS Bank Syariah Indonesia (BSI). Salah satu KPM melaporkan penarikan dana utuh sebesar Rp1.200.000 tanpa ada potongan.

2. Wilayah Ogan Komering Ilir / OKI (KKS Bank Mandiri):

BPNT Tahap 3: Terpantau sudah mulai masuk dan berhasil ditarik oleh KPM melalui KKS Bank Mandiri.

Baca Juga: Penjelasan Saldo KKS Bansos Tembus Rp4,2 Juta, Pencairan PIP hingga Program PPSE Rp5 Juta

PKH Tahap 3: Sebagian KPM masih menunggu saldo masuk. Namun, bagi KPM yang belum cair tidak perlu panik karena proses penyaluran dilakukan bertahap.

Bagi KPM yang kartu KKS-nya masih belum terisi saldo, secara teknis status pencairan pada sistem SIKS-NG untuk sebagian besar bank penyalur (BSI, Mandiri, BRI, dan BNI) terpantau sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).

Status SI menandakan, Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah pemindahbukuan dana dari rekening kas negara ke rekening bank penyalur. 

Proses pencairan rekening masing-masing KPM memerlukan waktu penyelesaian administrasi secara bergelombang (termin).***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos kks pkh