BLT Dana Desa 2026: Ini Nominal Bansos dan Kriteria Penerimanya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 16:39 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa kepada KPM. (dencarik-buleleng.desa.id)
Ilustrasi penyaluran BLT Dana Desa kepada KPM. (dencarik-buleleng.desa.id)

RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dikabarkan masih terus disalurkan memasuki bulan Agustus tahun 2026 ini. 

BLT Dana Desa merupakan bansos tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin ekstrim yang tidak menerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT. 

Adapun nominal bantuan untuk BLT Dana Desa alokasi Juli, Agustus, September ini jumlahnya mencapai Rp900 ribu per orang. 

Baca Juga: Selain KPM PKH dan BPNT Apakah Berhak Menerima Bansos Beras Agustus 2026? Ini Penjelasannya

"Nominalnya sebanyak Rp300 ribu per bulan, jadi untuk alokasi tiga bulan yaitu sebanyak Rp900 ribu," ucap narator kanal Youtube Pendamping Sosial.

Proses penyaluran dikembalikan kepada masing-masing pemdes, dalam hal ini ada yang menyalurkan tiga bulan sekligus, dan ada juga yang per dua bulan. 

Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2026

Selain masuk ke dalam kelompok miskin ekstrim, penerima bantuan ini diutamakan adalah masyarakat yang masuk ke dalam kategori lansia dan yang mempunyai penyakit menahun. 

Baca Juga: Ada 4 Bansos yang Masih Cair hingga September, Cek Daftarnya

Selain itu, bantuan langsung tunai tersebut juga sangat diprioritaskan bagi anak-anak yatim piatu yang memenuhi persyaratan.

Penerima bisa menggunakan dana bantuan untuk membeli kebutuhan pangan, biaya kesehatan, hingga pendidikan.

Cara Ambil BLT Dana Desa

Penyaluran biasanya dilakukan di kantor desa, oleh karena itu masyarakat yang telah ditetapkan menjadi penerima bisa datang ke lokasi yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Yang KKS-nya Masih Kosong, Ini Perkembangan Pencairan Bansos PKH BPNT 24 Agustus 2026

Jangan lupa untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli maupun fotokopi untuk kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. 

Petugas akan melakukan penyesuaian data, jika dokumen yang diberikan benar, maka bansos bisa diambil sesuai jumlah yang telah ditentukan.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Pendampingan Sosial
BLT BLT Dana Desa 2026 bansos