RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih berlanjut hingga akhir Agustus 2026. Sejumlah KPM yang belum menerima bantuan tahap ketiga juga masih berpeluang mendapatkan pencairan melalui termin susulan yang dijadwalkan berlanjut pada awal September.
Selain perkembangan pencairan, melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Senin, 24 Agustus 2026, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan KPM, mulai dari pelaporan transaksi, perkembangan KKS baru terbitan 2026, hingga penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia.
KPM yang Sudah Menerima Bansos Diminta Melaporkan Transaksi
KPM PKH maupun BPNT yang telah menerima pencairan diimbau melaporkan transaksi tersebut kepada pendamping PKH atau operator desa/kelurahan. Pelaporan ini diperlukan agar transaksi yang sudah terjadi dapat tercatat dengan benar dalam sistem.
Baca Juga: Akhir Agustus, Bansos BPNT Kembali Cair! KKS Baru Masuk Antrean Berikutnya
Pencatatan transaksi juga membantu mencocokkan data penyaluran dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Karena itu, KPM yang sudah menerima bantuan sebaiknya menyampaikan informasi pencairan sesuai dengan transaksi yang benar-benar masuk ke rekening atau KKS.
Termin Susulan PKH dan BPNT Berlanjut Awal September
Bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap ketiga untuk periode Juli-September 2026, proses penyaluran masih dapat berlanjut melalui termin susulan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pencairan susulan diperkirakan kembali berjalan pada awal September.
KPM yang masih menunggu pencairan disarankan memantau perkembangan status bantuan secara berkala melalui aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos. Status penerima dapat berubah mengikuti proses administrasi dan penyaluran yang berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: SoraHita Bantu Anak Tunagrahita di SLB BC Mekarsari 2 Bogor Memahami dan Sampaikan Kebutuhan
KKS Baru Terbitan 2026 Masuk Status SPM
Perkembangan lain berkaitan dengan KKS baru yang diterbitkan pada 2026. Untuk penerima PKH dan BPNT yang menggunakan KKS baru tersebut, statusnya disebut sudah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Setelah tahap SPM, proses berikutnya masih membutuhkan standing instruction sebelum dana dapat disalurkan. Dengan demikian, KKS baru belum berarti bantuan langsung masuk pada saat itu juga karena masih terdapat tahapan administratif yang harus diselesaikan.
Penyaluran KKS baru diperkirakan mulai berjalan pada awal September dan berpotensi berbarengan dengan pencairan termin susulan. Namun, waktu masuknya bantuan tetap dapat berbeda antarwilayah maupun penerima.
Baca Juga: Dana PIP Rp750.000 Cair Lewat Rekening SimPel, Ini Cara Mencairkannya
Penyaluran Bansos melalui PT Pos Indonesia
Selain melalui bank penyalur, bansos tahap ketiga juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah 3T dan sejumlah daerah lainnya. Penyaluran tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap mulai awal September.
KPM di wilayah yang menggunakan mekanisme penyaluran melalui PT Pos perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi penyaluran.
Mekanisme ini berbeda dengan pencairan melalui KKS sehingga penerima tidak perlu menyamakan waktu pencairannya dengan KPM pengguna rekening bank.
Baca Juga: Kenalkan Permainan Tradisional, SMAN 8 Bogor Jadikan Lomba Agustusan Bagian dari Kokurikuler
Bantuan Lain yang Masih Berjalan
Di luar perkembangan PKH dan BPNT, terdapat sejumlah bantuan lain yang masih dilaporkan berjalan. Beberapa di antaranya adalah:
- BPNT melalui Bank BNI
Pencairan BPNT melalui Bank BNI masih terpantau berlanjut untuk sejumlah KPM dalam termin susulan. Artinya, belum cair pada tahap sebelumnya tidak selalu berarti proses bantuan telah berhenti.
2. PIP untuk Siswa SMP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMP, termasuk yang dilaporkan di Lampung Timur, disebut sudah dapat dicairkan setelah proses aktivasi dilakukan. Nominal yang disebutkan untuk jenjang tersebut sebesar Rp750.000.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemegang KKS Baru: Bansos PKH-BPNT Cair Awal September, Ini Rinciannya
3. Bantuan Beras 30 Kilogram
Penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram juga mulai berlangsung secara bertahap di sejumlah daerah, salah satunya dilaporkan di Kota Bandung. Waktu dan mekanisme pembagian dapat berbeda sesuai pelaksanaan di masing-masing wilayah.
4. PPSE Rp5 Juta untuk Modal Usaha
Bantuan Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan nilai hingga Rp5 juta juga menjadi salah satu program yang disebut masih berjalan. Bantuan tersebut ditujukan sebagai modal usaha untuk mendukung peningkatan kesejahteraan penerima.
Dengan demikian, KPM yang belum menerima PKH atau BPNT tahap ketiga masih perlu memantau perkembangan hingga memasuki September 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui termin susulan, sementara KKS baru masih menunggu tahapan lanjutan setelah status SPM.
Baca Juga: Bukan Cuma Tahap 3 PKH BPNT, 6 Bansos Ini Masih Berjalan di Agustus
KPM juga perlu memastikan informasi pencairan diperoleh dari sumber resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang meminta data pribadi, PIN, OTP, maupun biaya tertentu. Perbedaan jadwal antarbank dan wilayah merupakan hal yang perlu diperhatikan karena proses penyaluran tidak selalu berlangsung serentak.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS