RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial pekan terakhir Agustus 2026 membawa kabar baik bagi banyak keluarga penerima manfaat atau KPM.
Sejumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dilansir dari YouTube Info Bansos melaporkan pencairan yang dilakukan secara multitahap, di mana bantuan yang sempat tertunda pada tahap sebelumnya kini dicairkan sekaligus bersamaan dengan alokasi tahap ketiga.
Bagi KPM yang sempat mengalami kendala validasi data, sistem Kementerian Sosial memproses pencairan secara akumulatif begitu data yang bersangkutan berhasil tervalidasi.
Kondisi ini membuat sejumlah KPM menerima saldo dalam jumlah cukup besar, dengan beberapa bukti struk penarikan kartu KKS Bank BNI dan Mandiri menunjukkan saldo masuk hingga Rp4.200.000 dalam satu kali pencairan.
Baca Juga: Status Bansos Masih April-Juni 2026? Ini Penyebab dan Solusi dari Pendamping PKH
Nominal besar tersebut merupakan hasil akumulasi dari beberapa komponen bantuan PKH.
Sebagai gambaran, jika dalam satu keluarga terdapat komponen ibu hamil atau balita dengan alokasi Rp750.000 per tahap, ditambah anak jenjang SMA atau SMK dengan alokasi Rp500.000 per tahap, maka total alokasi normal untuk satu tahap saja sudah mencapai Rp1.250.000.
Apabila terjadi akumulasi pencairan ganda akibat tahap susulan yang baru tervalidasi ditambah alokasi tahap ketiga yang sedang berjalan, saldo dapat terakumulasi menjadi lebih besar lagi.
Ditambah lagi jika keluarga tersebut juga memiliki komponen lansia atau penyandang disabilitas berat dengan alokasi tambahan sekitar Rp600.000 per tahap, total dana yang diterima secara sah dan valid bisa mencapai kisaran Rp4.200.000 dalam satu kali pencairan.
Baca Juga: Status Bansos Sudah Berubah Tapi Tahap 3 Belum Cair? Ini Penjelasan dari Pendamping PKH
Selain PKH, kabar menggembirakan juga dialami sejumlah KPM penerima BPNT murni. Beberapa di antaranya melaporkan kaget saat mengecek kartu KKS, karena tidak hanya menerima BPNT rutin, tetapi juga mendadak tervalidasi menjadi penerima PKH pada tahap ketiga ini.
Perubahan status ini merupakan dampak dari pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah, sekaligus untuk mengisi kuota penerima PKH yang kosong akibat adanya KPM lama yang sudah dinyatakan nonaktif.
Bagi KPM yang memegang kartu KKS dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI, disarankan untuk mengecek saldo secara berkala melalui aplikasi mobile banking terlebih dahulu sebelum datang ke ATM, agar tidak perlu mengantri sebelum memastikan saldo benar-benar sudah masuk.
Dana bantuan yang diterima sebaiknya dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, maupun kebutuhan mendesak lainnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos