RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September masih terus berjalan di sejumlah wilayah.
Karena itu, KPM yang sampai saat ini belum menerima bantuan tidak perlu langsung panik.
Belum cair bukan berarti bantuan dipastikan berhenti, sebab proses penyaluran masih berlangsung secara bertahap hingga periode September.
Baca Juga: PIP, KIP Kuliah, Bantuan Modal Usaha, dan Bansos Beras Cair Beruntun hingga 31 Agustus 2026
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, salah satu bantuan yang masih berjalan adalah Program Keluarga Harapan atau PKH tahap ketiga.
Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil rendah, khususnya desil 1 hingga desil 4.
Jika merasa masih memenuhi kriteria tetapi bantuan belum cair, ada kemungkinan pencairan mengalami keterlambatan.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Multitahap, Sejumlah KPM Terima Saldo hingga Rp4,2 Juta, Ini Penjelasannya
Namun, KPM juga perlu memastikan apakah status kepesertaannya masih aktif.
Sebab, ada kemungkinan terjadi perubahan atau pembaruan data yang membuat seseorang tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Untuk mengetahui kepastian status, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau menanyakan langsung kepada pemerintah desa, kelurahan, maupun pendamping sosial.
Baca Juga: Status Bansos Masih April-Juni 2026? Ini Penyebab dan Solusi dari Pendamping PKH
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako tahap ketiga juga masih dalam proses penyaluran.
Sama seperti PKH, pencairannya tidak selalu dilakukan secara bersamaan di setiap daerah.
Jadi, bagi KPM yang belum menerima bantuan, masih ada kemungkinan bantuan akan cair selama proses penyaluran belum berakhir.
Baca Juga: Status Bansos Sudah Berubah Tapi Tahap 3 Belum Cair? Ini Penjelasan dari Pendamping PKH
Bantuan beras juga masih menjadi salah satu program yang berjalan. Untuk periode Juli hingga September, bantuan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan atau total 30 kilogram untuk tiga bulan.
Namun, penerima bantuan beras tidak selalu sama dengan penerima PKH dan BPNT karena program serta mekanisme datanya berbeda.
Jenis bantuan lainnya adalah BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan. Jika disalurkan untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp900.000.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Bogor Tingkatkan Kesiapsiagaan, Perkuat Edukasi hingga Pencegahan
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, terutama warga yang belum terjangkau bantuan sosial reguler.
Bagi masyarakat yang bantuannya belum cair, sebaiknya jangan langsung beranggapan bahwa nama telah dicoret.
Selama penyaluran masih berjalan, lakukan pengecekan status dan tanyakan langsung kepada petugas terkait agar mendapatkan informasi yang lebih jelas.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : Youtube @pendampingsosial