RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Agustus 2026. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan disebut masih berpeluang memperoleh pencairan melalui termin susulan pada September, sementara pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru terbitan 2026 masih menunggu proses lanjutan.
Informasi tersebut disampaikan dari kanal Youtube CEK BANSOS yang membahas perkembangan penyaluran PKH, BPNT, serta sejumlah bansos lainnya per 24-25 Agustus 2026. Selain perkembangan pencairan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan KPM, terutama terkait pelaporan transaksi, perubahan status penyaluran di SIKS-NG, serta mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Nongkrong Kalcer di Hello Bowie, Smoothies Bar Sehat Tanpa Gula di Bogor
KPM yang Sudah Menerima Bansos Diminta Melaporkan Transaksi
Salah satu informasi yang disampaikan adalah mengenai kewajiban pelaporan transaksi bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah menerima pencairan melalui bank penyalur. Pelaporan ini disebut berlaku bagi penerima yang mencairkan bantuan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BSI.
KPM yang sudah menerima dana diminta menyampaikan data atau bukti transaksi kepada pendamping sosial, khususnya pendamping PKH, atau operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan setempat.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan pencatatan transaksi bantuan di lapangan. Data transaksi dapat menjadi bukti bahwa dana benar-benar dicairkan dan digunakan oleh KPM yang bersangkutan, bukan ditarik atau diwakilkan oleh pihak lain.
Baca Juga: Siswa SMAIT BBS Bogor Juara Internasional, M Irsyad Firdaus Taklukkan Garuda Cup U-15 2026
Informasi tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan pencocokan data pada sistem SIKS-NG untuk proses penyaluran selanjutnya.
Karena itu, KPM yang sudah menerima pencairan sebaiknya menyimpan bukti transaksi dan mengikuti mekanisme pelaporan yang berlaku di wilayah masing-masing.
KPM yang Belum Cair Berpeluang Mendapat Termin Susulan September
Sementara itu, KPM PKH maupun BPNT yang hingga saat ini belum menerima pencairan tahap 3 masih disebut memiliki peluang mendapatkan bantuan melalui termin susulan. Penyaluran susulan tersebut diproyeksikan berlanjut pada September untuk alokasi Juli-September 2026.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Belum Cair Juga? Warga Wajib Tahu Info Penting Ini
Hal yang perlu diperhatikan adalah periode salur pada data penerima. Bagi KPM yang belum melihat perubahan periode menjadi Juli-September, pengecekan dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.
Informasi pada SIKS-NG menjadi penting karena perubahan status penerima tidak selalu langsung terlihat pada layanan pengecekan yang dapat diakses masyarakat.
Termasuk apabila terdapat perubahan status kepesertaan atau indikasi tidak lagi masuk dalam daftar penerima, pengecekan melalui operator setempat dapat membantu memastikan kondisi data yang sebenarnya.
Baca Juga: Rektor Unida Bogor: Isi Kemerdekaan dengan Pendidikan, Karakter, dan Ketauhidan
KKS Baru Terbitan 2026 Masih Menunggu Proses dari SPM ke SI
Perhatian juga diberikan kepada KPM yang memperoleh KKS baru terbitan 2026. Berdasarkan informasi dalam video, status penyaluran PKH dan BPNT untuk KKS baru di bank penyalur disebut sudah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.
Tahap berikutnya adalah menunggu perubahan status menuju SI atau Standing Instruction. Setelah proses tersebut berjalan, dana bantuan dapat masuk ke rekening penerima sesuai mekanisme penyaluran bank.
Pencairan bagi KKS baru diproyeksikan mulai berjalan pada awal September dan dapat beriringan dengan termin susulan tahap 3. Distribusi fisik KKS baru yang masih menjadi bagian dari penyaluran susulan juga disebut akan kembali dijadwalkan pada awal September.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Penyebab Bansos PIP SD-SMA Belum Disalurkan
Penyaluran PKH dan BPNT Melalui PT Pos Dimulai Bertahap September
Penyaluran melalui PT Pos disebut akan mulai berjalan secara bertahap pada awal September. Salah satu sasaran utamanya adalah KPM yang berada di wilayah 3T, yaitu daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta sejumlah wilayah lain yang menggunakan mekanisme penyaluran melalui pos.
KPM di wilayah tersebut diimbau menunggu pemberitahuan resmi mengenai jadwal pencairan. Dalam video disebutkan bahwa proses pencetakan surat undangan pencairan untuk sejumlah wilayah 3T sudah mulai diproses.
Artinya, KPM penerima melalui PT Pos tidak perlu menyamakan jadwal pencairannya dengan penerima yang menggunakan KKS karena mekanisme dan tahapan penyalurannya berbeda.
Baca Juga: Yusfitriadi Sebut Aksi KPK di Pemkab Bogor Masih Isu, Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik
BPNT Kembali Dicairkan melalui BNI pada 24 Agustus
Di luar informasi mengenai jadwal September, perkembangan pencairan juga masih terlihat pada akhir Agustus. Pada 24 Agustus 2026, terdapat laporan pencairan susulan BPNT melalui Bank BNI untuk termin susulan pertama.
“Pada tanggal 24 Agustus 2026, terpantau ada pencairan susulan bantuan BPNT yang kembali dicairkan melalui Bank BNI untuk termin susulan pertama di akhir bulan Agustus,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Pencairan tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran belum berhenti pada gelombang awal. Sebagian KPM yang datanya masih aktif dapat menerima bantuan pada gelombang susulan meskipun waktu masuknya dana berbeda dengan penerima lainnya.
Baca Juga: BIGBANG Comeback Rayakan 20 Tahun Debut, Rilis Single Baru BiiiG
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, kondisi saldo antar-KPM dapat berbeda meskipun sama-sama tercatat sebagai penerima BPNT tahap 3.
PIP Rp750 Ribu Dilaporkan Cair untuk Siswa SMP
Bantuan lain yang turut disoroti adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam kanal Youtube Cek Bansos terdapat laporan pencairan dana PIP sebesar Rp750.000 untuk seorang siswa kelas 8 SMP di Lampung Timur.
Penerima tersebut sebelumnya telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau kartu KIP pada Juni. Pencairan tersebut menjadi salah satu contoh bahwa penyaluran PIP juga masih berlangsung bagi penerima yang memenuhi ketentuan dan telah melalui proses administrasi yang diperlukan.
Besaran bantuan yang diterima setiap peserta didik dapat berbeda sesuai jenjang pendidikan dan ketentuan program yang berlaku.
Baca Juga: Taman Wisata Pasir Putih Depok, Liburan Keluarga Seru Tanpa Harus Keluar Jabodetabek
Bantuan Pangan Beras Masih Disalurkan
Selain bantuan melalui rekening, penyaluran bantuan pangan berupa beras juga masih berjalan di sejumlah wilayah. Salah satu lokasi yang disebut dalam video adalah Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kota Bandung, dengan penyaluran terpantau pada 25 Agustus 2026.
Program bantuan pangan tersebut menyasar sekitar 35 juta penerima yang berada dalam kelompok data desil 1 hingga desil 4. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari bantuan pangan yang bersumber dari cadangan beras pemerintah.
KPM yang menjadi penerima bantuan pangan dapat memperoleh informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan melalui pemerintah daerah, petugas penyalur, atau pihak yang ditunjuk di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Taman Wisata Pasir Putih Depok, Liburan Keluarga Seru Tanpa Harus Keluar Jabodetabek
Apa yang Perlu Dilakukan KPM?
Dari perkembangan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan KPM PKH dan BPNT. Penerima yang sudah mencairkan bantuan sebaiknya menyimpan bukti transaksi dan mengikuti arahan pelaporan kepada pendamping atau operator SIKS-NG.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, pengecekan status data menjadi langkah penting, terutama apabila periode salur belum berubah menjadi Juli-September. Sementara pemegang KKS baru terbitan 2026 masih perlu menunggu proses lanjutan dari status SPM menuju SI.
Untuk penerima yang menggunakan PT Pos Indonesia, jadwal pencairan tahap 3 diperkirakan berlanjut pada September secara bertahap. Karena itu, penerima perlu menunggu undangan atau pemberitahuan resmi dari petugas di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Penting Bagi Wali KPM, Cek Status Bansos YAPI Yatim Piatu Sebelum Hangus
Perkembangan ini menunjukkan bahwa pencairan bansos tahap 3 belum berlangsung serentak untuk seluruh KPM.
Perbedaan bank penyalur, status administrasi, pembaruan data SIKS-NG, mekanisme penyaluran, dan wilayah penerima dapat menyebabkan waktu pencairan berbeda-beda.
KPM juga sebaiknya berhati-hati terhadap informasi yang meminta data pribadi, PIN, kode OTP, atau meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat pencairan.
Baca Juga: Ramah Kantong, DBestie Fried Chicken, Ayam Geprek Saus Tumpah Viral di Bogor, Ada Paket Rp10 Ribu
Informasi mengenai status bantuan sebaiknya dikonfirmasi melalui pendamping sosial, operator SIKS-NG, bank penyalur, PT Pos, atau kanal resmi yang relevan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos