RADAR BOGOR - Kementerian Sosial merilis tiga informasi penting yang wajib diketahui seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, September 2026.
Melansir dari kanal YouTube Klik Bansos, aturan ini mencakup kewajiban pelaporan transaksi bagi yang sudah cair, jadwal pencairan KKS baru angkatan 2026, hingga mekanisme penyaluran via PT Pos Indonesia bagi wilayah 3T yang dijadwalkan mulai awal September 2026.
KPM yang Sudah Cair Wajib Lapor Transaksi
Bagi KPM PKH dan BPNT di semua bank penyalur, baik Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BSI, yang saldo bansosnya sudah masuk dan sudah ditarik, terdapat kewajiban untuk segera melaporkan data transaksi tersebut kepada pendamping PKH masing-masing atau melalui operator SIKS-NG di kelurahan atau desa setempat.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Sudah Tersalurkan Semua? Cek Update Status PKH BPNT dan Lainnya
“Bagi kalian yang saldo bansosnya sudah masuk ke kartu KKS dan sudah diambil uangnya, kalian memiliki kewajiban untuk segera melapor,” ujar narator Klik Bansos.
Pelaporan ini penting karena pemerintah membutuhkan bukti nyata bahwa dana bansos benar-benar ditransaksikan oleh KPM yang bersangkutan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab, sekaligus memastikan status KPM di sistem SIKS-NG ter-update sebagai selesai transaksi.
Baca Juga: Cara Pengajuan Sanggah Desil di Cek Bansos hingga 3 Hal Penting Penyaluran Tahap Ketiga
Pelaporan yang tertib juga menjadi penentu kelancaran pencairan bansos pada tahap berikutnya.
KKS Baru 2026 Siap-siap Cair Awal September
Kabar gembira juga datang bagi pemilik KKS baru terbitan tahun 2026. Berdasarkan pantauan sistem, status pencairan untuk kartu KKS baru di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI saat ini sudah menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar), artinya proses administrasi dari Kemensos sudah selesai dan tinggal menunggu status berubah menjadi SI (Standing Instruction).
Saldo bantuan PKH dan BPNT untuk KKS baru ini insyaAllah akan mulai disalurkan secara bertahap pada awal bulan September 2026, berjalan bersamaan dengan pencairan KPM termin susulan.
Baca Juga: Update Bansos Tambahan Per 25 Agustus 2026, Khusus KPM KKS Baru dan Penerima Via Pos
Undangan PT Pos untuk Wilayah 3T Mulai Diproses
Bagi KPM yang pencairannya dialokasikan melalui PT Pos Indonesia, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), pencetakan surat undangan pencairan saat ini sudah mulai diproses.
Pembagian undangan dijadwalkan berjalan bertahap mulai awal September, sehingga KPM di wilayah tersebut diminta menunggu konfirmasi resmi dari petugas pos setempat.
Status Cek Bansos vs SIKS-NG, Mana yang Lebih Akurat?
Bagi KPM yang bantuannya belum cair, proses pencairan termin susulan untuk tahap ketiga ini akan dilanjutkan sepanjang bulan September 2026.
Baca Juga: KPM Berpeluang Dapat Bantuan Jutaan, Ini 5 Bansos yang Cair
Jika status di aplikasi Cek Bansos belum berubah, disarankan meminta bantuan operator desa untuk mengecek langsung di sistem SIKS-NG.
“Data di SIKS-NG jauh lebih akurat dan lebih real-time dibandingkan data di Cek Bansos,” demikian penjelasan saluran Klik Bansos mengenai perbedaan kedua sistem tersebut yang penting dipahami KPM agar tidak salah mengambil kesimpulan.
KPM perlu menggarisbawahi, kepatuhan terhadap aturan pelaporan ini turut menentukan kelancaran penyaluran bansos pada tahap-tahap berikutnya.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Klik Bansos