RADAR BOGOR - Selain PKH dan BPNT, pemerintah turut menyalurkan bantuan sektor pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, ditambah program pemberdayaan ekonomi bernilai hingga Rp5 juta, yang dijadwalkan cair beruntun hingga 31 Agustus 2026.
Bagi keluarga yang menerima kombinasi beberapa bansos sekaligus, total dana yang diterima dalam satu periode berpotensi mencapai jutaan rupiah.
PIP Cair hingga Rp1,8 Juta untuk Jenjang SMA/SMK
Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi salah satu bantuan pendidikan andalan yang pencairannya dilakukan sesuai kategori penerima.
Baca Juga: Daerah dan Bank Ini Menyusul Cair BPNT Tahap 3 Rp600.000, KPM Bogor Harap Sabar
Dilansir dari kanal YouTube Erabaru Bansos, untuk siswa jenjang SMA/SMK atau sederajat (MA), nominal bantuan dapat mencapai Rp1.800.000 per siswa dalam kondisi tertentu.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu keluarga terdapat penerima PKH sekaligus BPNT dan anak penerima PIP, totalnya bisa menyentuh angka signifikan.
“Misalkan sebuah keluarga menerima pencairan PKH sebesar Rp2.400.000, BPNT Rp600.000, dan bantuan PIP mendapatkan Rp1.800.000, maka secara hitungan sederhana totalnya mencapai Rp4.800.000,” kata narator Erabaru Bansos.
Baca Juga: Awas Hangus! Ini Batas Waktu Pencairan Bansos dan Penjelasan Soal Beras 30 Kg yang Cuma Dapat 20 Kg
KIP Kuliah untuk Mahasiswa Aktif
Bagi keluarga KPM yang memiliki anak menempuh pendidikan di perguruan tinggi, program KIP Kuliah menjadi bantuan pendidikan lain yang perlu diperhatikan.
Proses pencairannya dilakukan sesuai tahapan administrasi dan pengusulan dari perguruan tinggi masing-masing, dengan besaran bantuan biaya hidup yang bisa berbeda tergantung ketentuan wilayah atau kampus.
PPSE, Bantuan Usaha hingga Rp5 Juta untuk KPM Mandiri
Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial menjadi salah satu bantuan yang disorot karena nilainya bisa mencapai Rp5 juta.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Sudah Tersalurkan Semua? Cek Update Status PKH BPNT dan Lainnya
Program ini ditujukan untuk mendorong KPM meningkatkan kemandirian ekonomi dan melakukan graduasi bertahap dari program bantuan sosial, misalnya naik dari desil 3 ke desil 5 atau lebih tinggi.
Bentuk bantuannya dapat berupa stimulan modal usaha produktif atau sarana penunjang kegiatan ekonomi sesuai hasil asesmen pendamping sosial. Nantinya penerima diharuskan membuat RAB terlebih dahulu.
“Nilainya dapat mencapai beberapa juta rupiah sesuai dengan ketentuan dan hasil penetapan penerima, nanti dibuat dulu RAB-nya dan segala macamnya,” jelas saluran Erabaru Bansos.
Baca Juga: Update Bansos Tambahan Per 25 Agustus 2026, Khusus KPM KKS Baru dan Penerima Via Pos
Untuk sasarannya sendiri mencakup KPM PKH BPNT yang dinilai berpotensi mandiri maupun masyarakat prasejahtera dengan rintisan usaha seperti peternakan, perikanan, atau warung kecil.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube ERABARU BANSOS