RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih terus menjadi perhatian masyarakat.
Dilansir dari kanal YouTube ANAMOVIE, proses penyaluran bagi penerima baru maupun penerima yang telah terdaftar masih dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Mekanisme penyaluran juga dapat berbeda. Sebagian penerima dapat memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan penerima lainnya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Baca Juga: Bukan Cuma PKH dan BPNT, Ini Deretan Bansos Lain yang Cair Bertahap
Karena itu, masyarakat tidak perlu heran apabila mekanisme pencairan di satu wilayah berbeda dengan wilayah lainnya.
Selain menunggu pencairan, KPM juga perlu memahami bahwa proses validasi data masih berjalan.
Data penerima akan diperiksa kembali untuk melihat apakah masih memenuhi kriteria bantuan.
Baca Juga: Juventus Tertarik Tukar Jonathan David dengan Mateta
Apabila data dinyatakan sesuai, penerima dapat ditetapkan sebagai KPM secara resmi.
Hal yang tidak kalah penting adalah data sosial ekonomi atau desil.
Masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi memiliki desil tinggi dapat mengupayakan pembaruan data melalui pendamping sosial, pemerintah desa atau kelurahan, maupun aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia.
Baca Juga: Beda Bansos BLT Dana Desa dan BLT Kesra, Cek Info Pencairan Agar Tak Keliru
Pembaruan data perlu dilakukan apabila memang terdapat ketidaksesuaian kondisi ekonomi dengan data yang tercatat.
Proses tersebut tentu tidak berarti bantuan langsung cair, karena data tetap harus melalui verifikasi.
Mengenal Tahapan Pencairan
Bagi KPM baru, proses pencairan bantuan biasanya tidak langsung masuk ke rekening.
Baca Juga: Warga Bogor Harus Tahu, 3 Bansos Ini Diprediksi Cair hingga 31 Agustus 2026
Dalam informasi yang disampaikan, terdapat beberapa tahapan, mulai dari verifikasi data, pengecekan rekening, penerbitan SPM, SP2D, kemudian SI atau Standing Instruction.
Setelah memasuki tahap SI, barulah KPM dapat lebih aktif memantau saldo KKS.
Namun, pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala dan tidak terus-menerus.
Baca Juga: Pemkab Bogor Hentikan Aktivitas Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup
Apabila status masih sebatas berhasil cek rekening atau SPM, KPM disarankan bersabar karena saldo belum tentu sudah tersedia.
Perbedaan waktu pencairan antarwilayah juga merupakan hal yang wajar.
Ketika KPM di daerah lain sudah menerima bantuan, bukan berarti seluruh wilayah otomatis akan cair pada hari yang sama.
Baca Juga: Agustus Kelam di Rusia: Deretan Tragedi yang Membentuk Ketakutan Setiap Musim Panas
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mudah panik hanya karena bantuan belum masuk.
Pastikan terlebih dahulu status kepesertaan masih aktif dan data penerima tidak bermasalah.
Jika terdapat kendala, KPM dapat meminta penjelasan kepada pendamping sosial atau perangkat desa maupun kelurahan.
Dengan memastikan data tetap sesuai, peluang untuk mengikuti proses penyaluran bantuan akan lebih jelas.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @ANAMOVIE