Bansos Senilai Rp5 Juta Cair, Ini Cara Ajukan PPSE 2026

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PPSE. (blitarkota.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos PPSE. (blitarkota.go.id)

RADAR BOGOR - Bansos senilai Rp5 juta rupiah akan disalurkan pemerintah berbarengan dengan penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2026. 

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) merupakan bantuan modal usaha yang diberikan Kemensos untuk mempercepat kemandirian ekonomi penerima manfaat. 

Penerima manfaat di berbagai daerah akan menerima bansos dalam bentuk alat kerja atau bahan baku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mereka. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Masih Bergerak, Validasi Penerima Baru Terus Berjalan, KPM Wajib Cek Data

"Bentuk bantuan berupa stimulan modal usaha produktif atau sarana penunjang kegiatan ekonomi bernilai sampai Rp5 juta dalam bentuk alat kerja atau bahan baku usaha," kata narator kanal Youttube Info Bansos. 

Sasaran Penerima PPSE

Bantuan ini menyasar penerima bansos PKH atau BPNT yang sudah mendekati masa graduasi. Selain itu, KPM yang dinilai siap mandiri secara ekonomi juga akan diberikan bantuan tersebut. 

Bukan hanya itu, masyarakat prasejahtera yang memiliki riintisan usaha juga berhak atas bansos yang satu ini agar usaha yang mereka jalankan bisa semakin berkembang. 

Baca Juga: Bukan Cuma PKH dan BPNT, Ini Deretan Bansos Lain yang Cair Bertahap

Cara Pengajuan Bansos PPSE

Sebelum mengajukan bantuan, pastikan dulu bahwa kamu adalah penerima bansos PKH atau BPNT yang masih aktif sebagai penerima manfaat. 

Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, mulai dari KTP, KK, foto tempat usaha, dan data pendukung seperti rincian pendatapan jika sudah ada usaha yang dijalankan.

Selanjutnya, silahkan untuk menghubungi pendamping sosial untuk melakukan pengajuan bantuan tersebut. 

Baca Juga: Warga Bogor Harus Tahu, 3 Bansos Ini Diprediksi Cair hingga 31 Agustus 2026

Jika sudah diajukan maka akan dilakukan asesmen lapangan guna memastikan KPM layak menerima PPSE atau tidak. Selain itu, juga akan ditanyakan terkait kebutuhan modal.

Pendamping sosial akan membantu untuk mengunggah kebutuha modal usaha calon penerima manfaat ke aplikasi SIKS-NG.

Jika bantuan PPSE sudah disetujui pusat, maka bansos akan dicairkan untuk membeli perlengkapan usaha yang akan dijalankan.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt PPSE bansos pkh