Pengen Ngambil Bansos Beras 30 Kg Agustus 2026, Ini Persyaratannya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:49 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras 2026. (Instagram @badanpangannasional)
Ilustrasi penyaluran bansos beras 2026. (Instagram @badanpangannasional)

RADAR BOGOR - Berbicara tentang bansos tentu tidak akan lepas dari PKH dan BPNT yang kini telah memasuki tahap ketiga tahun 2026. 

Tapi di samping itu, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan yang akan menyasar lebih dari 33 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. 

Melansir Youtube Info Bansos, salah satu bantuan tambahan yang akan disalurkan hingga akhir Agustus 2026 yaitu beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) untuk tiga bulan sekaligus. 

Baca Juga: Bansos PPSE Cair Agustus 2026, Ini 3 Rekomendasi Usaha yang Bisa Dicoba

"Penyaluran beras dilakukan secara bertahap atau rapel di berbagai daerah hingga KPM menerima alokasi total 30 kg beras untu alokasi tiga bulan," ucap narator kanal Youtube tersebut. 

Bansos 30 kg tersebut disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog yang bekerjasama dengan dengan pemerintah daerah setempat.

Bantuan ini tidak hanya menyasar KPM PKH dan BPNT, tapi juga masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, satu sampai empat pada DTSEN. 

Baca Juga: Bansos Senilai Rp5 Juta Cair, Ini Cara Ajukan PPSE 2026

Pemerintah menyalurakan bantuan tambahan pangan ini dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah harga bahan pokok yang tidak stabil. 

Sejumlah KPM sudah mengunggah bukti surat undangan pengambilan beras di media sosial, yang berisi tempat waktu dan dokumen yang harus dibawa saat proses pengambilan bantuan. 

5 Persyaratan Pengambilan Bansos Beras 30 Kg

Baca Juga: Bukan Cuma PKH dan BPNT, Ini Deretan Bansos Lain yang Cair Bertahap

Sedikitnya ada lima persyaratan yang harus dipenuhi KPM saat akan mengambil bansos pangan tersebut, yaitu sebagai berikut: 

  1. Membawa surat undangan
  2. Jika diambil sendiri bawa KTP dan KK asli.
  3. Jika diawakilkan dalam satu KK, silahkan bawa KTP dan KK asli/fotokopi baik yang mewakilkan atau yang diwakilkan.
  4. Jika diwakilkan di luar KK, maka bawa KTP dan KK asli/fotokopi yang diwakilkan dan mewakilkan. 
  5. Jika pengganti, membawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Warga Bogor Harus Tahu, 3 Bansos Ini Diprediksi Cair hingga 31 Agustus 2026

Cara Ambil Bansos Beras 30 Kg

Silahkan KPM bisa datang ke lokasi penyaluran sesuai waktu dan tempat yang ditentukan pada surat undangan dengan membawa dokumen yang telah disebutkan di atas. 

Serahkan dokumen tersebut kepada petugas untuk dilakukan proses penyesuaian data agar bansos disalurkan tepat sasaran. 

Jika proses validasi sudah benar, maka bansos beras bisa diambil sesuai jumah bantuan yang telah ditentukan oleh pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt bansos beras pkh