RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih berpotensi cair hingga akhir Agustus 2026, terutama pada periode 25-31 Agustus. Pencairan tersebut meliputi PKH, BPNT, PIP, bantuan modal usaha, hingga bantuan pangan. Jika beberapa bantuan diterima dalam waktu berdekatan atau secara rapel, total nilai yang diterima satu keluarga dapat mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Namun, melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Selasa, 25 Agustus 2026, nominal tersebut bukan berarti seluruh KPM akan menerima jumlah yang sama. Besaran bantuan bergantung pada jenis program, komponen penerima, hasil validasi data, serta apakah terdapat pencairan susulan atau akumulasi bantuan.
1. PKH Cair Multitahap
PKH masih disalurkan secara bertahap, termasuk kepada KPM yang sebelumnya mengalami penundaan karena proses validasi data. Pencairan susulan atau rapel dapat membuat saldo yang diterima lebih besar dari pencairan biasa.
Baca Juga: Jalan Sehat HUT Kemerdekaan, Warga Kampung Perapatan Bogor Berbagi Doorprize
Besaran PKH bergantung pada komponen dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Dalam kasus tertentu, saldo sekitar Rp4.200.000 dapat muncul karena gabungan beberapa komponen dan pencairan susulan.
2. BPNT dan KPM yang Masuk PKH
BPNT juga masih menjadi salah satu bantuan yang disalurkan. Untuk alokasi tiga bulan, nominal yang disebutkan mencapai Rp600.000.
Selain itu, terdapat KPM BPNT yang kemudian tervalidasi sebagai penerima PKH. Perubahan tersebut dapat terjadi setelah proses pemutakhiran data dan pengisian kuota penerima PKH. Karena itu, KPM BPNT perlu memperhatikan apabila status kepesertaannya mengalami perubahan.
Baca Juga: Apakah Tingkat Pendidikan Berpengaruh Terhadap Desil KPM Bansos Tahap 3? Ini Penjelasannya
3. PIP dan KIP Kuliah
PIP juga masih mencakup pencairan pada periode Agustus. Untuk siswa SMA/SMK sederajat, nominal bantuan dapat mencapai Rp1.800.000 sesuai ketentuan.
Jika satu keluarga menerima PKH Rp2.400.000, BPNT Rp600.000, dan PIP Rp1.800.000, totalnya dapat mencapai Rp4.800.000.
Sementara itu, KIP Kuliah memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dengan besaran sekitar Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan sesuai ketentuan program.
Baca Juga: 561 Pesilat dari 18 Provinsi Ramaikan Satria Warrior Championship 2026 di Kabupaten Bogor
4. Bantuan Modal Usaha PPSE
Program pemberdayaan sosial ekonomi (PPSE) juga menjadi salah satu bantuan yang perlu diperhatikan. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha produktif, misalnya melalui modal, peralatan kerja, atau bahan baku.
Nilainya dapat mencapai Rp5.000.000. Sasaran program antara lain KPM PKH atau BPNT yang dinilai siap menuju graduasi serta masyarakat yang memiliki rintisan usaha.
Bantuan ini tidak otomatis diberikan kepada seluruh KPM karena penerimanya tetap mengikuti kriteria dan mekanisme program.
Baca Juga: Kejuaraan Max Out Wali Kota Cup Bogor 2026, Club Angkat Besi Cibinong Raya Sabet 4 Medali
5. Bantuan Beras 30 Kilogram
Selain bantuan tunai, bantuan pangan berupa beras juga masih disalurkan di sejumlah wilayah. Alokasinya disebut mencapai 30 kilogram untuk tiga bulan, atau 10 kilogram per bulan.
Penyaluran dapat dilakukan melalui desa, kelurahan, maupun titik pembagian yang telah ditentukan. Bantuan beras ini berbeda dengan bantuan yang masuk ke KKS karena diberikan dalam bentuk pangan.
Saldo KKS Bisa Besar karena Bantuan Menumpuk
Jika beberapa program diterima dalam waktu berdekatan, saldo KKS dalam satu keluarga memang dapat terlihat cukup besar. Misalnya, pencairan PKH secara rapel ditambah BPNT dan PIP dapat menghasilkan akumulasi hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Pemkab Bogor Konsisten Adakan Isbat Nikah Gratis bagi Masyarakat, Siap Perluas Layanan
Meski demikian, KPM tidak perlu menganggap nominal Rp4 juta-Rp5 juta sebagai jumlah pasti. Besaran setiap penerima berbeda sesuai komponen, status kepesertaan, dan hasil validasi data.
Pemegang KKS BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI dapat mengecek saldo secara berkala melalui layanan perbankan yang tersedia. Jika saldo belum bertambah, bukan berarti bantuan pasti tidak cair karena proses penyaluran dapat berlangsung bertahap dan berbeda antarwilayah.
KPM juga sebaiknya memastikan informasi pencairan melalui sumber resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang menjanjikan nominal tertentu secara pasti.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos