Walau Bansos PKH BPNT Tidak Cair karena Pelanggaran, Tiga Bantuan Ini Masih Bisa Diterima

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi KPM bansos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi keluarga penerima manfaat atau KPM yang mengalami kendala bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga tidak cair, baik karena terindikasi daya listrik PLN yang besar maupun terindikasi game online terlarang, meski desilnya masih tergolong rendah dan seharusnya memenuhi syarat, tidak perlu terlalu khawatir.

Sebab, masih ada beberapa jenis bantuan sosial atau bansos lain yang tetap bisa diterima meskipun PKH dan BPNT terhenti.

Menurut pendamping PKH, Achmad Haris Efendy dalam YouTube Ach Haris Efendy, kondisi ekonomi keluarga yang bantuannya terkendala akibat game online terlarang pada dasarnya tetap tergolong prasejahtera, sehingga tetap berhak menerima jenis bantuan sosial lainnya selama proses penyelesaian kendala masih berlangsung.

Baca Juga: Pengen Bentuk Tubuh Ideal, Ini 3 Rekomendasi Tempat Gym Rating Tertinggi di Bogor

"Pada dasarnya kondisi ekonomi dari keluarga ini memang prasejahtera, Bapak Ibu ya. Karena terkendala ada anggota keluarganya yang bermain game online terlarang sehingga PKH BPNT menjadi terhenti, tapi masih diupayakan terus oleh pemerintah desa kelurahan setempat dan juga bekerja sama koordinasi dengan pendamping untuk segera dilaporkan di Sikenji agar nanti bantuannya bisa cair lagi," jelas Achmad Haris Efendy.

Bantuan pertama yang masih bisa diterima adalah bantuan pangan berupa beras dengan alokasi 30 kilogram untuk periode tiga bulan, atau 10 kilogram setiap bulannya.

Sejumlah KPM yang sebelumnya terindikasi game online terlarang ternyata masih tetap menerima bantuan beras ini pada saat penyaluran berlangsung.

Baca Juga: Akhir Agustus Makin Ramai! 5 Bansos Ini Masih Terus Dicairkan

Bantuan kedua yang masih bisa diterima adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK.

Artinya, meskipun PKH dan BPNT terhenti, keluarga yang bersangkutan tetap tercover jaminan kesehatannya, sehingga apabila terjadi kondisi sakit mendadak atau kebutuhan kesehatan lainnya, layanan berobat masih bisa dimanfaatkan secara gratis melalui program PBI JK.

Bantuan ketiga yang masih berlanjut adalah Program Indonesia Pintar atau PIP bagi anak yang bersekolah di sekolah formal, maupun bantuan bagi anak yang bersekolah di sekolah rakyat.

Baca Juga: Apakah Tingkat Pendidikan Berpengaruh Terhadap Desil KPM Bansos Tahap 3? Ini Penjelasannya

Kedua jenis bantuan pendidikan ini tetap bisa lanjut disalurkan meskipun status PKH dan BPNT keluarga tersebut sedang terkendala.

Achmad Haris Efendy menegaskan bahwa selain tiga jenis bantuan tersebut, pihak desa, kelurahan, dan pendamping sosial juga terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kendala yang menyebabkan PKH dan BPNT tidak cair, agar bantuan tersebut dapat kembali disalurkan pada tahap berikutnya setelah proses verifikasi selesai dilakukan.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial bpnt kpm bansos pkh