RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial atau bansos tahap ketiga pada Agustus tahun 2026 ini.
Bantuan yang disalurkan mencakup PKH dan BPNT untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Info Bansos.
Di samping itu, ada juga bansos tambahan yang tidak kalah dinantikan oleh para penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bapperida Kabupaten Bogor Dorong Pelajar Kenali Masalah Lingkungan hingga Beri Solusi Lewat Inovasi
Lantas, apa saja bansos tambahan yang cair pada Agustus tahun ini? Berikut penjelasannya.
Sedikitnya ada dua jenis bantuan tambahan yang diberikan pemerintah kepada KPM di bulan Kemerdekaan ini, yaitu sebagai berikut:
Bansos Beras 30 kg
Bantuan beras 30 merupakan bantuan tambahan pangan yang diberikan pemerintah kepada lebih dari 33 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Prof Sugiyono Berbagi Jurus Riset di Unida Bogor, Bahas R and D hingga Mixed Method
Bantuan ini bukan hanya menyasar penerima PKH dan BPNT, tapi juga masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil rendah pada DTSEN.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Badan Pandangan Nasional yang bekerjasama dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat.
Masyarakat yang menerima bantuan pangan ini akan diberikan surat undangan untuk pengambilan bansos yang biasanya dilaksanakan di desa/kelurahan, kantor kecamatan, atau kantor Pos terdekat.
Baca Juga: Bansos Rp900 Ribu Bantuan Apa? Berikut Penjelasannya
Bansos BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dadan Desa) juga dikabarkan kembali disalurkan kepada penerima manfaat.
Bansos tambahan ini dikhususkan bagi masyarakat miskin ekstrim yang tidak mendapatkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Nominal BLT DD yaitu Rp300 ribu per bulan, dan penyalurannya tergantung dari kebijakan desa masing-masing.
Baca Juga: 2 Kandidat Berebut Kursi Ketua Organda Kabupaten Bogor, Usung Visi Berbeda
Ada desa yang menyalurkan per satu atau dua bulan, dan ada yang tiga bulan sekaligus.
Jika proses penyaluran dilakukan tiga bulan secara langsung, maka penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900 ribu.
Demikian itu adalah dua bansos tambahan yang disalurkan pemerintah hingga Minggu terkahir di bulan Agustus tahun ini.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos