RADAR BOGOR - Berikut akan dijelaskan beberapa alasan yang menyebabkan bansos seperti PKH dan BPNT tahap ketiga terhapus dari DTSEN.
Pada dasarnya bansos kini telah memasuki periode salur untuk bulan Juli, Agustus, September 2026.
Kendati demikian, ada sejumlah KPM yang pada tahap ketiga ini bantuan sosial yang sebelumya mereka dapatkan kini tidak lagi disalurkan.
Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu, BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026
7 Penyebab Bansos Tidak Lagi Disalurkan
Dilansir dari akun Instagram @dinassosial_kotakediri, sedikitnya ada tujuah alasan di balik pencabutan status penerima bansos di tahap ketiga yang harus diketahui warga Bogor.
Perubahan Desil
Bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, yaitu satu sampai empat pada DTSEN.
Oleh karena itu, jika desil KPM berubah menjadi tinggi (lima sampai sepuluh) maka bansosnya tidak akan lagi disalurkan pada kuartal ketiga ini.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Begini Caranya
Meniinggal Dunia
Bansos juga akan dihapuskan bagi KPM yang telah meninggal dunia.
Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM yang komponen PKH dalam kartu keluarganya sudah tidak ada lagi maka dana bansos tidak akan dicairkan pada tahap ketiga ini.
Terdeteksi Game Online Terlarang
Masyarakat yang terdeteksi game online terlarang juga akan dihapuskan bantuannya oleh pemerintah di tahun 2026.
Baca Juga: Bisa Lewat SIKS-NG, Begini Cara Update Data DTSEN Biar Bansos Akurat
Bekerja Sebagai ASN, TNI, Polri
Bagi KPM yang anggota keluara dalam satu KK atu dirinya yang yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri makan dana bansos kuartal ketiga ini akan dihapuskan.
Terdeteksi Gajii UMR
Begitupula jika dalam satu KK ada angggota keluarga yang gajinya di atas UMR, maka bansos tidak akan disalurkan kepada KPM tersebut.
Terdeteksi Memiliki Listrik 2200 Watt
Bantuan sosial juga akan dihapuskan untuk masyarakat yang terdeteksi memiliki listrik 2200 watt.
Baca Juga: Desil Bansos 2026 Jadi Perhatian, Posisi Keluarga Bisa Berubah, Ini Penjelasannya
Terdeteksi Memiliki Kendaraan Roda Empat
Masyarakat yang terdeteksi memiliki kendaraan roda empat maka sudah dapat dipastikan bansos miliknya tidak akan lagi disalurkan pada periode kali ini.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Instagram @dinassosial_kotakediri