Warga Bogor Catat, Ini 7 Alasan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Terhapus

Asep Suhendar • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Ilustrasi dana bansos tahap tiga tahun 2026. (Pexels/Defrino Maasy)
Ilustrasi dana bansos tahap tiga tahun 2026. (Pexels/Defrino Maasy)

RADAR BOGOR - Berikut akan dijelaskan beberapa alasan yang menyebabkan bansos seperti PKH dan BPNT tahap ketiga terhapus dari DTSEN. 

Pada dasarnya bansos kini telah memasuki periode salur untuk bulan Juli, Agustus, September 2026. 

Kendati demikian, ada sejumlah KPM yang pada tahap ketiga ini bantuan sosial yang sebelumya mereka dapatkan kini tidak lagi disalurkan. 

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu, BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026

7 Penyebab Bansos Tidak Lagi Disalurkan

Dilansir dari akun Instagram @dinassosial_kotakediri, sedikitnya ada tujuah alasan di balik pencabutan status penerima bansos di tahap ketiga yang harus diketahui warga Bogor.

Perubahan Desil

Bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, yaitu satu sampai empat pada DTSEN. 

Oleh karena itu, jika desil KPM berubah menjadi tinggi (lima sampai sepuluh) maka bansosnya tidak akan lagi disalurkan pada  kuartal ketiga ini. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Begini Caranya

Meniinggal Dunia

Bansos juga akan dihapuskan bagi KPM yang telah meninggal dunia.

Tidak Memiliki Komponen PKH

KPM yang komponen PKH dalam  kartu keluarganya sudah tidak ada lagi maka dana bansos tidak akan dicairkan pada tahap ketiga ini. 

Terdeteksi Game Online Terlarang

Masyarakat yang terdeteksi game online terlarang juga akan dihapuskan bantuannya oleh pemerintah di tahun 2026. 

Baca Juga: Bisa Lewat SIKS-NG, Begini Cara Update Data DTSEN Biar Bansos Akurat

Bekerja Sebagai ASN, TNI, Polri

Bagi KPM yang anggota keluara dalam satu KK atu dirinya yang yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri makan dana bansos kuartal ketiga ini akan dihapuskan. 

Terdeteksi Gajii UMR

Begitupula jika dalam satu KK ada angggota keluarga yang gajinya di atas UMR, maka bansos tidak akan disalurkan kepada KPM tersebut. 

Terdeteksi Memiliki Listrik 2200 Watt

Bantuan sosial juga akan dihapuskan untuk masyarakat yang terdeteksi memiliki listrik 2200 watt.

Baca Juga: Desil Bansos 2026 Jadi Perhatian, Posisi Keluarga Bisa Berubah, Ini Penjelasannya

Terdeteksi Memiliki Kendaraan Roda Empat

Masyarakat yang terdeteksi memiliki kendaraan roda empat maka sudah dapat dipastikan bansos miliknya tidak akan lagi disalurkan pada periode kali ini.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Instagram @dinassosial_kotakediri
bogor bpnt Desil bansos pkh