RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali menghampiri keluarga penerima manfaat atau KPM bantuan sosial.
Dilansir dari YouTube Nita's TV, sejumlah KPM sudah mulai menerima surat undangan pencairan bansos beras sebanyak 30 kilogram.
Bantuan beras kali ini disalurkan langsung sebanyak 30 kilogram tanpa disertai minyak goreng seperti pada penyaluran sebelumnya.
KPM yang berhak mendapatkan surat undangan pencairan beras 30 kilogram ini adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menerima bansos beras.
Baca Juga: PPSE Menuju Ekonomi Mandiri, Bantuan Modal Usaha Rp5 Juta untuk KPM PKH Usia Produktif
Namun, syarat utamanya adalah KPM tersebut masih berada dalam kategori desil 1 sampai desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Selama masih memenuhi kriteria desil tersebut, peluang untuk kembali mendapatkan bansos beras 30 kilogram terbilang besar.
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM disarankan mengecek terlebih dahulu melalui aplikasi cek bansos guna mengetahui posisi desil masing-masing, apakah masih berada di desil 1, 2, 3, 4, atau sudah naik ke desil selanjutnya.
Perlu diketahui, ada beberapa KPM yang sebelumnya rutin menerima bansos beras, namun pada penyaluran bulan Agustus ini tidak lagi mendapatkan bantuan karena desilnya sudah naik dan tidak lagi memenuhi kategori penerima.
Baca Juga: Lima Bantuan Komplementer untuk Penerima PKH Agustus 2026, Berikut Daftar dan Tujuannya
Setelah memastikan status desil, KPM juga disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke perangkat desa setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pembagian surat undangan pencairan bantuan beras.
Selain kabar mengenai bansos beras, ada pula informasi menarik terkait penyaluran BPNT tahap ketiga.
Sejumlah KPM BPNT murni yang biasanya hanya menerima pencairan sebesar Rp600.000, ternyata saat dilakukan pengecekan saldo di kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, jumlah yang cair justru lebih besar dari nominal tersebut.
Kondisi ini terjadi karena beberapa KPM BPNT murni ternyata juga memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Tidak Cair karena Pelanggaran Berikut Ini, Simak Solusi Lengkapnya
Data kepesertaan tersebut secara otomatis diperbarui oleh sistem, sehingga KPM yang bersangkutan resmi diangkat menjadi peserta penerima PKH sekaligus BPNT, yang membuat total bantuan yang diterima pada tahap ketiga ini menjadi lebih besar atau cair double.
Bagi KPM penerima BPNT murni yang mendapati saldo di kartu KKS lebih dari Rp600.000 saat melakukan pengecekan, tidak perlu merasa kaget maupun khawatir, karena hal tersebut menandakan bahwa KPM yang bersangkutan kini termasuk penerima gabungan PKH dan BPNT pada tahap ketiga ini.
Namun perlu dipahami, tidak semua KPM BPNT berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan PKH tersebut, karena penetapannya tetap berdasarkan hasil verifikasi data dari sistem.
Baca Juga: Gak Perlu Panik Jika Bansos Tahap 3 Tidak Cair karena Daya Listrik Besar, Ini Solusinya
Untuk memastikan status kepesertaan, KPM disarankan mengecek langsung melalui aplikasi cek bansos, apakah masih terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Apabila status menunjukkan exclude atau keluar dari daftar penerima, namun kondisi di lapangan sebenarnya masih layak menerima bantuan, KPM dapat mengajukan sanggahan melalui website Perlinsos untuk memperjuangkan kembali status kepesertaannya sebagai penerima bantuan sosial.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Nita's TV