RADAR BOGOR - Penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Tahap 3 (periode salur Juli, Agustus, hingga September 2026) terus dicairkan secara bertahap melalui empat bank penyalur (Himbara).
Selain dana reguler, terdapat isu krusial mengenai penataan data desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta penyaluran bansos komplementer bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog, banyak masyarakat menduga, tingginya angka desil (misal masuk desil 6 atau 7) semata-mata diukur dari pendapatan atau pengeluaran harian.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Masih Belum Cair? Jangan Panik, Cek Dulu Desil NIK KTP Anda
Hal tersebut kurang tepat. Penentuan peringkat desil 1 hingga 10 dikelola sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berbasis data yang terintegrasi.
Penilaian desil memanfaatkan data daya listrik (PLN), kepemilikan kendaraan (Samsat), hingga kepemilikan sertifikat tanah.
BPS menilai lebih dari 40 indikator, antara lain kondisi fisik rumah, status kepemilikan hunian, tingkat pendidikan seluruh anggota keluarga dalam 1 KK, jumlah anggota keluarga yang bekerja, kepemilikan aset (sepeda motor, ternak, elektronik), hingga fasilitas saniter.
KPM yang merasa pemeringkatan desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, dapat mengusulkan pemutakhiran data melalui Aplikasi Cek Bansos atau mengajukan verifikasi ulang via operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.
Baca Juga: Cepat Ambil Beras 30 Kg Sebelum Habis Masa Penyalurannya dan Bansos Tunai Rp500 Ribu
KPM PKH dan BPNT yang berstatus aktif serta lolos kriteria asesmen berhak menerima bantuan tambahan:
• Bantuan Beras 30 Kg: Penyaluran bantuan pangan fisik secara bertahap untuk mengamankan kebutuhan pokok KPM.
• Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan operasional pendidikan hingga Rp1.800.000 untuk jenjang SMA/SMK.
• Bantuan Pemberdayaan PPSE (Rp5 Juta): Diprioritaskan bagi KPM usia produktif yang memiliki rintisan usaha.
Bantuan modal usaha ini disalurkan berdasarkan hasil asesmen dan survei pendamping sosial, untuk mendorong kemandirian ekonomi (graduasi mandiri) mulai bulan September 2026.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Naura Vlog