RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli–September 2026 masih dilakukan secara bertahap. KPM yang sudah status SI (Standing Instruction) masuk dalam proses pencairan, sedangkan yang masih berstatus SPM diminta menunggu karena penyaluran tidak berlangsung serentak.
Dikutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Kamis, 27 Agustus 2026, KPM juga perlu memperhatikan jika status berubah menjadi exclude. Kondisi ini dapat berkaitan dengan hasil pemutakhiran data, perubahan desil kesejahteraan, status pekerjaan, atau faktor lain yang memengaruhi kelayakan penerima, termasuk indikasi aktivitas game online terlarang.
Jika merasa data tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos atau operator desa/kelurahan.
Baca Juga: PSEL Kota Bogor Didukung Rektor Unpak, Prof Didik: Jangan Hanya Diukur dari Listrik yang Dihasilkan
Selain PKH dan BPNT, terdapat beberapa bantuan tambahan yang berpeluang diterima keluarga yang memenuhi persyaratan.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Anak sekolah yang memenuhi kriteria dapat memperoleh PIP dengan nominal berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMA/SMK, bantuan dapat mencapai Rp1.800.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Bantuan beras 30 kilogram
Stimulus pangan berupa beras sebanyak 30 kg mulai didistribusikan di sejumlah wilayah melalui mekanisme undangan desa. Informasi penyaluran disebut muncul di beberapa daerah seperti Bogor, Garut, dan wilayah Jawa Tengah. Penerima tetap perlu menunggu informasi dari desa masing-masing.
Baca Juga: TPA Galuga Bogor Jadi Sumber Penghidupan 334 Warga, Pemulung Hadapi Risiko Kesehatan
3. Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)
KPM yang memiliki rintisan usaha atau masuk kelompok usia produktif berpeluang memperoleh bantuan pemberdayaan setelah mengikuti asesmen dan survei.
Nilainya disebut dapat mencapai Rp5 juta dan direncanakan disalurkan pada September, tetapi penerimaan tetap bergantung pada hasil asesmen serta kriteria program.
Sementara itu, desil kesejahteraan menjadi salah satu hal penting dalam pemutakhiran data penerima bantuan.
Baca Juga: Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka di Koperasi Awards 2026
Pengelompokan dari desil 1 hingga 10 tidak hanya melihat pendapatan, tetapi mempertimbangkan berbagai indikator kondisi sosial ekonomi rumah tangga, seperti kondisi rumah, pendidikan anggota keluarga, jumlah anggota yang bekerja, kepemilikan aset, fasilitas sanitasi, dan listrik.
Karena penilaian menggunakan banyak indikator, perubahan kondisi keluarga dapat menyebabkan posisi desil berubah.
Masyarakat yang merasa hasil desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengusulkan pembaruan data melalui Cek Bansos atau pemerintah desa/kelurahan.
Baca Juga: Pencinta Pedas Wajib Coba ke Meet and Play Citayam, Kuliner Pedasnya Nampol Bikin Nagih
Dengan demikian, KPM sebaiknya tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga memantau status kepesertaan dan memastikan data keluarga tetap sesuai kondisi terbaru.
Setiap program memiliki sasaran dan mekanisme berbeda sehingga tidak semua KPM otomatis memperoleh seluruh bantuan tambahan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS