RADAR BOGOR - Jagat media sosial, khususnya grup-grup diskusi di Facebook, baru-baru ini diramaikan oleh unggahan struk penarikan dana dan klaim pencairan "Bansos Penebalan" berupa uang tunai sebesar Rp400.000 di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri).
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, informasi ini memicu kesimpangsiuran di tengah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Lantas, apakah benar pemerintah mengeluarkan kebijakan penebalan bansos tunai pada pertengahan tahun 2026 ini? Simak ulasan lengkap dan faktanya berikut ini.
Baca Juga: TPG Juli-Agustus 2026 Mulai Cair Rapel ke Rekening ASN dan Non ASN? Simak Penjelasannya
Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk cermat dan tidak mudah termakan berita hibrida (hoax).
Pada tahun 2025 lalu, pemerintah memang pernah menyalurkan penebalan BPNT tunai sebesar Rp200.000/bulan untuk alokasi Juni–Juli (total Rp400.000) bagi 18,3 juta KPM.
Unggahan viral di media sosial saat ini diketahui menggunakan footage/foto lama tahun 2025.
Untuk tahun 2026, Kemensos menegaskan belum ada kepastian atau instruksi resmi dari Presiden terkait pencairan penebalan bansos tunai baru.
Kebijakan ini bersifat kondisional mengikuti penyesuaian anggaran negara.
Bentuk penebalan bansos yang secara riil sedang disalurkan saat ini adalah Bantuan Pangan Beras.
Baca Juga: Bangkitkan Pemikiran Sumitronomics, ISEI Dorong Ekonomi RI Berbasis Produktivitas
Pemerintah menyalurkan bantuan beras seberat 10 kg per bulan untuk alokasi 3 bulan sekaligus (Juli, Agustus, September), sehingga total yang diterima KPM adalah 30 kg (3 karung).
Bantuan beras ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdata pada Desil 1 hingga Desil 4 data tunggal pemerintah.
KPM yang mengalami pemutusan status (exclude) akibat indikasi game online terlarang, kepemilikan kendaraan roda empat, atau kenaikan desil ekonomi diproyeksikan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan beras ini.
Pembagian fisik beras terus dijadwalkan di berbagai desa/kelurahan bertahap hingga akhir September 2026.
Bagi KPM PKH murni atau KPM komplementer yang merasa pencairan pada Tahap 3 lalu belum lengkap, berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Ratusan Ekonom ISEI Kumpul di Bogor, Bahas Hilirisasi hingga Stabilitas Ekonomi
• Cek BPNT Susulan Rp600.000: KPM PKH plus BPNT yang baru menerima dana PKH pada pencairan sebelumnya diimbau untuk kembali mengecek saldo kartu KKS.
Transferan BPNT susulan alokasi triwulan kerap masuk secara bertahap.
• Bansos Validasi by System (September 2026): Memasuki bulan September 2026, Kemensos dijadwalkan menyalurkan pencairan bansos validasi bagi KPM penerima baru
Atau KPM bansos yang mengalami penambahan komponen (dari PKH murni menjadi PKH+BPNT atau sebaliknya) untuk mengisi kuota kosong secara nasional.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Diary bansos