RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang telah sukses mencairkan bantuan reguler Tahap 3, ada kabar gembira yang menanti.
Dilansir dari YouTube Gania Vlog, Pemerintah menjadwalkan penyaluran dua bansos bonus atau tambahan berupa barang dan uang tunai yang berlanjut hingga bulan September 2026.
Penyaluran bansos ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung pemenuhan gizi dan pendidikan keluarga penerima manfaat secara merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Daftar BLT yang Cair Hari Ini, KPM BPNT Berpeluang Dapat 3 Bansos Sekaligus
Bantuan tambahan pertama berbentuk fisik, yaitu beras cadangan pemerintah sebesar 10 kg per bulan untuk alokasi 3 bulan sekaligus (total 30 kg).
Pemerintah menargetkan sebanyak 33,24 juta KPM nasional.
Sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan beras diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bagi wilayah yang belum menerima distribusi di bulan Agustus, surat undangan dengan barcode akan dibagikan oleh pengurus RT/RW setempat.
KPM wajib membawa KTP elektronik asli, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan saat pengambilan di kantor desa/kelurahan.
Baca Juga: Jumat Berkah, Tidak Ada PHK PPPK dan Paruh Waktu hingga Peluang Seleksi CPNS 2027
Bantuan tambahan kedua menyasar aspek pendidikan bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga berusia sekolah (SD, SMP, SMA/SMK).
Siswa yang telah masuk dalam SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2026 serta telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) sebelum tenggat waktu.
Bagi peserta didik yang belum menerima transferan dana pada gelombang Agustus, pencairan susulan dilanjutkan secara bertahap pada bulan September 2026 melalui bank penyalur resmi (BRI, BNI, atau BSI).
Baca Juga: Siap-siap Pencairan Bansos Beruntun September 2026: KPM KKS Baru Bakal Terima Rapel
Bagi KPM bansos PKH dan BPNT yang bansos reguler Tahap 3-nya belum cair, pencairan susulan (termin berikutnya) tetap berjalan sepanjang September 2026.
Pastikan data kependudukan bansos tetap padan dan selalu memantau informasi resmi dari pendamping sosial setempat.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Gania Vlog