SPM di SIKS-NG Berubah! Bansos PKH BPNT Susulan Segera Masuk KKS

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @pkhkotajambi)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @pkhkotajambi)

RADAR BOGOR - Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 masih berlanjut hingga September 2026. Penyaluran periode Juli-September dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur, sehingga belum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan pada waktu yang sama. Setelah gelombang awal berjalan, proses kini berlanjut untuk KPM yang belum mendapatkan pencairan.

Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pencairan susulan diperkirakan semakin banyak memasuki minggu pertama September 2026. Meski demikian, waktu masuknya saldo tidak bisa disamaratakan karena masih bergantung pada penyelesaian administrasi dan proses rekening masing-masing KPM.

Baca Juga: Bukan Uang Rp400 Ribu, Ini Bansos Penebalan yang Pasti Cair Agustus 2026

Status SIKS-NG Mulai Bergerak ke SPM

KPM yang saldo KKS-nya masih kosong dapat memantau perkembangan melalui SIKS-NG. Salah satu perubahan yang perlu diperhatikan adalah status yang sebelumnya tertunda mulai berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar).

Dalam data pencairan dapat muncul nominal berbeda, misalnya Rp375.000 atau Rp600.000, sesuai jenis dan periode bantuan.

Setelah SPM, proses pencairan umumnya berlanjut ke SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)dan kemudian SI (Standing Instruction).

Baca Juga: Bansos Tambahan Rp400 Ribu 2026 Cair? Cek Kebenarannya di Sini

Ketika sudah mencapai SI, dana berada pada tahap instruksi pemindahbukuan ke rekening bank penyalur. Dana dapat masuk dalam beberapa hari kerja, tetapi waktunya tetap bergantung pada proses bank.

KKS Baru Berpeluang Mendapat Dana Rapelan

Perhatian khusus perlu diberikan kepada KPM yang mengalami peralihan penyaluran dari PT Pos ke KKS serta penerima yang baru mendapatkan KKS pada Agustus 2026. Kelompok ini berpotensi menerima pencairan berdekatan apabila masih terdapat alokasi periode sebelumnya yang belum tersalurkan.

Salah satu pola yang dapat diperhatikan adalah PKH April-Juni 2026 masih berstatus proses burekol atau pengecekan rekening, sedangkan PKH Juli-September sudah menunjukkan berhasil cek rekening. Jika alokasi sebelumnya memang masih menjadi hak KPM dan proses administrasinya selesai, dana dapat dibayarkan sebagai rapelan.

Baca Juga: Berdayakan UMKM, BRI Dorong Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas Lewat Klasterku Hidupku

Akumulasi beberapa periode tersebut dapat membuat dana yang masuk terlihat lebih besar, dengan contoh nominal yang disebutkan mulai Rp1,2 juta, Rp2,4 juta, hingga lebih dari Rp4,2 juta.

“Kombinasi pencairan rapelan PKH dan BPNT untuk beberapa periode sekaligus ini membuat sebagian KPM bisa menerima total dana besar, mulai dari Rp1.200.000, Rp2.400.000, hingga mencapai lebih dari Rp4.200.000,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.

Namun, angka tersebut bukan nominal yang otomatis diterima semua KPM karena bergantung pada komponen PKH, BPNT, serta alokasi yang masih menjadi hak masing-masing penerima.

Baca Juga: Pencairan Bansos Ganda Tahap 3, KPM Validasi Bisa Dapat Saldo hingga Rp1,5 Juta

PIP dan Bantuan Beras Juga Berlanjut

Selain PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih dicairkan secara bertahap bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang memenuhi ketentuan dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel.

Ada pula bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi Juli–September 2026. Bantuan tersebut disalurkan melalui mekanisme distribusi yang melibatkan Perum Bulog, termasuk melalui titik pembagian di desa atau kelurahan.

KPM Diminta Memantau Status Pencairan

KPM yang belum menerima saldo tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan cair. Perbedaan waktu pencairan dapat terjadi karena proses administrasi dan rekening setiap penerima tidak selalu sama.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri di Aplikasi Cek Bansos Jika Kamu Dapat PKH atau BPNT Validasi Tambahan 2026

KPM dapat memantau perkembangan secara berkala serta berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan.

Perubahan status dari SPM menuju SP2D dan SI dapat menjadi tanda bahwa proses pencairan semakin berjalan, tetapi kepastian penerimaan tetap terlihat setelah dana benar-benar masuk ke rekening KKS.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
bpnt spm bansos tahap 3 pkh