RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 masih menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, memasuki penghujung Agustus, sebagian KPM mengaku telah menerima pencairan, sementara sebagian lainnya masih menunggu saldo bantuan masuk ke rekening KKS.
Dalam informasi yang beredar, KPM yang pada pencairan sebelumnya baru menerima saldo PKH disarankan untuk kembali melakukan pengecekan kartu KKS.
Baca Juga: Pemkot Bogor Dorong Deteksi Dini Penyakit Kanker, Perkuat Kepedulian kepada Penyintas
Hal ini terutama berlaku bagi penerima yang terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pasalnya, pencairan kedua jenis bantuan tersebut tidak selalu masuk pada waktu yang bersamaan.
Ada KPM yang lebih dahulu melihat saldo PKH, sedangkan saldo BPNT baru menyusul setelah proses penyaluran berikutnya.
Baca Juga: Heboh Video Pencairan Bansos Penebalan Rp400.000, Ini Hasil Sebenarnya di SIKS-NG
Untuk itu, KPM yang merasa bantuan tahap 3 baru cair satu kali tidak ada salahnya melakukan pengecekan saldo KKS kembali melalui kanal atau fasilitas perbankan yang digunakan.
Pemeriksaan tersebut penting karena perubahan saldo dapat terjadi setelah proses administrasi dan penyaluran selesai.
Selain KPM lama, terdapat pula pembahasan mengenai calon penerima baru.
Baca Juga: Cair Agustus 2026, Ini 5 Alur Pelaksanaan Pemberian Bansos PIP yang Harus Diketahui
Pada September 2026, proses validasi dan penetapan penerima bantuan masih menjadi bagian penting dalam penyaluran bansos.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan maupun penerima yang hanya mendapatkan salah satu program tetap perlu mengikuti informasi resmi terkait hasil pemutakhiran data
Di sisi lain, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi pencairan yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Apakah KPM PKH dan BPNT 'Exclude' Menerima Bansos Beras 30 Kg? Ini Penjelasannya
Berbagai unggahan mengenai bansos sering kali menggunakan informasi lama kemudian dibagikan kembali seolah-olah merupakan kebijakan terbaru.
Khusus mengenai isu “penebalan” bantuan berupa uang, informasi dalam transkrip menyebut bahwa kebijakan tersebut belum dapat dianggap sebagai kepastian untuk tahun 2026.
Pemerintah sebelumnya memang pernah memberikan tambahan BPNT pada 2025, tetapi kebijakan seperti itu bersifat kondisional dan tidak otomatis diberikan setiap tahun.
Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Memburuk, Lakukan 5 Tips Ini untuk Lindungi Kesehatan
Karena itu, KPM PKH sebaiknya memprioritaskan informasi dari Kementerian Sosial dan pemerintah sebagai rujukan utama.
Jangan menjadikan unggahan Facebook, grup WhatsApp, maupun video media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan bahwa bantuan tertentu sudah dipastikan cair.
Dengan masih berlangsungnya penyaluran tahap 3 dan adanya kemungkinan pembaruan data penerima, KPM disarankan tetap memantau status bantuan secara berkala.
Baca Juga: Pabrik Styrofoam di Cileungsi Bogor Kebakaran, 7 Mobil dan Ruang Produksi Hangus
Jika saldo belum terlihat, bukan berarti informasi yang beredar mengenai pencairan tersebut otomatis berlaku untuk semua KPM.
Yang terpenting, KPM tidak perlu panik dan tidak perlu membayar pihak mana pun yang menjanjikan pencairan bansos.
Perubahan status dan penyaluran bantuan mengikuti proses administrasi pemerintah serta mekanisme bank penyalur.
Jadi, bagi penerima PKH tahap 3 yang baru menerima sebagian bantuan, cek KKS kembali secara berkala dan pastikan informasi yang dijadikan rujukan berasal dari sumber pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @Diary Bansos