1,4 Juta Penerima Bansos Tertangguhkan karena Indikasi Game Online Terlarang, Ini Penjelasannya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:29 WIB
Ilustrasi KPM mengurus status bansos yang ditangguhkan (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi KPM mengurus status bansos yang ditangguhkan (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Selain kabar baik mengenai adanya penerima bansos PKH dan BPNT baru, ada pula kabar yang kurang menggembirakan di penghujung bulan Agustus 2026.

Menurut pendamping PKH, Achmad Haris Efendy dalam YouTube Ach Haris Efendy, penerapan sistem monitoring yang cukup ketat dari berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial, mengakibatkan sebanyak 1,4 juta penerima bansos PKH maupun BPNT di seluruh Indonesia bantuannya menjadi tidak cair atau ditangguhkan.

"PPATK mendeteksi adanya transaksi yang mencurigakan pada akun atau rekening game online terlarang. Nah, ini ternyata mengakibatkan ada 1,4 juta penerima bansos PKH ataupun BPNT di seluruh Indonesia yang bantuannya menjadi tidak cair atau ditangguhkan," jelas Achmad Haris Efendy.

Baca Juga: Bukan Uang Rp400 Ribu, Bansos Beras 30 Kg Justru Terus Disalurkan: Siapa Saja yang Berhak Terima?

Di berbagai daerah, sudah dilakukan berbagai upaya penanganan terhadap kasus ini, mulai dari proses sanggah atau konfirmasi melalui penandatanganan berita acara, penggunaan surat pernyataan, pengumpulan warga di balai desa, kelurahan, atau kecamatan, hingga kunjungan langsung dari pihak pemerintah desa atau kelurahan yang bekerja sama dengan pendamping sosial untuk memverifikasi kebenaran indikasi tersebut di lapangan.

"Ternyata kemarin setelah kami telusuri di lapangan, ternyata memang terbukti. Ada yang terbukti, ada yang tidak terbukti," ungkap Achmad Haris Efendy.

Ia menjelaskan bahwa kasus tidak terbukti bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya akun yang terindikasi sudah tidak lagi digunakan, atau dulu pernah digunakan oleh salah satu anggota keluarga yang saat ini sudah bekerja di luar negeri atau di luar daerah, sehingga identitas tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi keluarga saat ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Terpisah? KPM Penerima Ganda Diminta Cek KKS Lagi Sebelum September

Bagi keluarga yang terbukti benar melakukan aktivitas game online terlarang, Kementerian Sosial memberikan opsi berupa penandatanganan surat pernyataan terkait penutupan rekening yang digunakan untuk game online terlarang, disertai komitmen untuk tidak mengulangi aktivitas tersebut.

Surat pernyataan ini perlu ditandatangani bermaterai, kemudian diunggah oleh pendamping sosial atau pihak desa dan kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG, dengan harapan status kepesertaan bantuan sosial dapat kembali dipulihkan.

"Harapannya nanti bantuannya bisa cair lagi," tambah Achmad Haris Efendy.

Baca Juga: Catat, Ini 8 Prioritas Sasaran Penerima Bansos PIP Tahun 2026

Dengan adanya dua kabar ini, yaitu munculnya penerima bansos baru serta kasus 1,4 juta penerima yang tertangguhkan akibat indikasi game online terlarang, Achmad Haris Efendy mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses verifikasi yang sedang berjalan, baik melalui pelaporan, sanggahan, maupun kerja sama dengan pendamping sosial setempat, agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran ke depannya.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bpnt ppatk bansos pkh