RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial atau bansos tahap 3 tahun 2026 masih menjadi perhatian KPM.
Selain pencairan PKH dan BPNT yang sudah berjalan, dilansir dari YouTube Cek Bansos, terdapat informasi mengenai KPM yang mendapatkan bantuan validasi sehingga berpotensi menerima bansos kembali pada tahap yang sama.
Bantuan validasi ini disebut dapat terjadi ketika seorang KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan satu jenis bantuan kemudian tercatat sebagai penerima program bantuan lainnya.
Data tersebut dikabarkan sudah masuk ke SIKS-NG dan pada sejumlah kasus bahkan telah mencapai status SPM.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Cair Lagi, KPM PKH dan BPNT Validasi Bisa Dapat hingga Rp1,5 Juta
KPM PKH Bisa Mendapat BPNT Validasi
Salah satu kategori yang perlu diperhatikan adalah KPM yang sebelumnya menerima PKH murni. Dalam informasi tersebut, terdapat KPM yang kemudian mendapatkan BPNT validasi sebesar Rp600.000.
Jika data tersebut sudah tercatat dalam sistem dan statusnya telah mencapai SPM, KPM tinggal menunggu proses selanjutnya sebelum bantuan disalurkan.
Pencairan diharapkan dapat berlangsung pada September 2026, tetapi waktu masuknya saldo dapat berbeda berdasarkan proses penyaluran di masing-masing wilayah.
Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Tertangguhkan karena Indikasi Game Online Terlarang, Ini Penjelasannya
Sebaliknya, ada pula KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT. Pada tahap 3, KPM tersebut disebut mendapatkan PKH validasi dengan nominal Rp1.325.000.
Nominal bantuan tersebut berasal dari beberapa komponen dalam keluarga. Karena itu, nominal PKH validasi yang diterima setiap KPM tidak bisa disamakan.
Bahkan, jika seorang KPM memperoleh lebih dari satu jenis bantuan pada tahap yang sama, total bantuan yang diterima dapat mencapai nominal sekitar Rp1,5 juta berdasarkan contoh yang disampaikan.
Cara Mengetahui Bansos Validasi
Baca Juga: Kabar Baik, Ada Penerima Bansos PKH BPNT Baru di Akhir Agustus 2026
Untuk mengetahui apakah ada perubahan data bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs Cek Bansos.
Perhatikan apakah status bantuan berubah menjadi "Ya" dan apakah periode bantuan sudah menunjukkan Juli, Agustus, dan September. Perubahan tersebut dapat menjadi salah satu tanda adanya tambahan program bantuan dalam data KPM.
Misalnya, sebelumnya data hanya menunjukkan PKH. Kemudian setelah dilakukan pengecekan kembali, program sembako atau BPNT juga muncul dengan status aktif. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa KPM tercatat sebagai penerima BPNT validasi.
Begitu juga dengan KPM yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT. Jika pada pengecekan terbaru muncul PKH dengan status "Ya", KPM perlu memperhatikan perubahan tersebut.
Baca Juga: Bukan Uang Rp400 Ribu, Bansos Beras 30 Kg Justru Terus Disalurkan: Siapa Saja yang Berhak Terima?
Namun, perubahan data di aplikasi tidak otomatis berarti saldo sudah masuk ke KKS. Proses pencairan tetap mengikuti tahapan administrasi dan penyaluran yang berlaku.
Menunggu Perubahan Status SPM ke SI
Dalam informasi yang disampaikan, beberapa nama KPM yang mendapatkan bantuan validasi sudah mencapai status SPM. Artinya, Surat Perintah Membayar telah terbit.
Meski demikian, masih ada proses berikutnya sebelum bantuan benar-benar masuk. Salah satu status yang ditunggu adalah SI atau Standing Instruction.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Terpisah? KPM Penerima Ganda Diminta Cek KKS Lagi Sebelum September
Karena itu, KPM yang statusnya sudah SPM disarankan tetap memantau perkembangan data dan mengecek saldo KKS atau mobile banking secara berkala.
Informasi pencairan juga disebut telah ditemukan di sejumlah wilayah pada bank penyalur BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Akan tetapi, waktu pencairan tidak selalu serentak sehingga KPM perlu menunggu pembaruan sesuai wilayah masing-masing.
Dengan adanya proses validasi ini, KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH atau BPNT memiliki peluang mendapatkan program bantuan lainnya apabila memang tercatat dalam data resmi.
Untuk memastikan status penerimaan, lakukan pengecekan melalui kanal resmi dan jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos