Bansos Tahap 3 Cair Dobel hingga Rp1,5 Juta, Cek KPM Beruntung di Sini

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH komponen lansia. (desatepus.gunungkidulkab.go.id)
Ilustrasi penerima bansos tahap 3. (desatepus.gunungkidulkab.go.id)

RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga 2026 kembali menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Setelah sebelumnya sebagian penerima memperoleh PKH maupun BPNT, kini muncul informasi mengenai adanya KPM yang berpotensi mendapatkan pencairan kembali.

Informasi tersebut berkaitan dengan KPM yang mengalami perubahan atau penambahan jenis bantuan setelah proses validasi data. 

Baca Juga: Nelayan Bandar Abbas Iran Tertekan, Stok Ikan Menurun dan Biaya Melaut Makin Mahal

Dalam sebuah informasi yang beredar, disebutkan bahwa data sejumlah KPM untuk PKH validasi maupun BPNT validasi sudah muncul dan sebagian bahkan diklaim telah masuk tahap SPM atau Surat Perintah Membayar.

Kondisi ini membuat sebagian KPM berpeluang memperoleh bantuan lebih dari satu jenis pada tahap ketiga.

Ada KPM yang Sebelumnya Hanya Terima BPNT

Salah satu contoh yang disampaikan adalah KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni sebesar Rp600.000. 

Baca Juga: Sedjuk Bakmi dan Kopi, Pilihan Baru untuk Lunch dan Quality Time di CCM

Pada tahap ketiga, KPM tersebut disebut mendapatkan status sebagai penerima PKH validasi.

Statusnya bahkan diklaim telah mencapai SPM. 

Dengan adanya beberapa komponen dalam keluarga, nominal PKH yang disebut dalam contoh tersebut mencapai sekitar Rp1.325.000.

Baca Juga: Yesaya Saudale Kembali ke Pelita Jaya, Bawa Pengalaman dan Gelar Most Improved Player

KPM tersebut disebut berada pada desil 2 dan diperkirakan menerima pencairan pada September 2026 apabila seluruh tahapan berjalan sesuai proses penyaluran.

Selain itu, terdapat pula KPM PKH murni yang disebut mendapatkan BPNT validasi senilai Rp600.000. 

Jika keduanya benar-benar disalurkan, penerima dapat memperoleh bantuan tambahan setelah sebelumnya menerima bantuan pada tahap yang sama.

Baca Juga: Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, Ini Alasan di Baliknya

Bagaimana Cara Mengetahui Ada Tambahan Bantuan?

KPM dapat melakukan pengecekan kembali data bantuan melalui layanan resmi Cek Bansos. 

Perubahan jenis bantuan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: London Layer dari Exquise Patisserie, Cake Viral yang Berhasil Memikat Lidah Pencinta Dessert

Misalnya, sebelumnya data hanya menunjukkan BPNT atau sembako, kemudian pada pembaruan berikutnya muncul PKH. 

Begitu pula penerima PKH yang kemudian melihat adanya keterangan BPNT atau sembako.

Periode bantuan juga perlu diperhatikan. Dalam informasi yang disampaikan, periode yang muncul adalah Juli, Agustus, dan September 2026.

Baca Juga: Serba Menu Fermentasi, Kombi Bake, Bakery Sourdough di Bogor yang Wajib Kamu Coba

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa perubahan data atau status SPM belum otomatis berarti uang sudah masuk ke rekening.

Nominal Tidak Sama untuk Semua KPM

Informasi mengenai bantuan hingga Rp1,5 juta tentu menjadi kabar yang menarik. 

Akan tetapi, nominal tersebut tidak bisa dianggap sebagai jumlah yang akan diterima semua KPM.

Besaran PKH bergantung pada komponen penerima, sedangkan BPNT memiliki nominal sesuai ketentuan program. 

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Rilis Mini Album Fallen Angel, Hadirkan Tiga Lagu

Apabila seorang KPM mendapatkan dua jenis bantuan, total yang diterima tentu dapat berbeda-beda.

Karena itu, KPM sebaiknya mengecek data masing-masing dan tidak hanya mengikuti nominal yang diterima oleh KPM lain.

Untuk memastikan pencairan, masyarakat juga dapat memantau KKS atau rekening bank penyalur secara berkala. 

Baca Juga: Torehkan Prestasi 18 Tahun Berturut-turut, Semen Tiga Roda Raih Top Brand Award 2026

Pastikan pula informasi yang dijadikan acuan berasal dari sumber resmi.

Jika status bantuan memang sudah berubah dan seluruh proses telah selesai, KPM tinggal menunggu dana disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : YouTube @Cek Bansos
bansos tahap 3 bansos tahap 3 2026 bansos tambahan