RADAR BOGOR - Status tidak layak menerima bantuan sosial (tentu) menjadi kabar yang mengecewakan bagi keluarga yang berharap mendapatkan bantuan.
Namun, sebelum menyimpulkan bahwa kesempatan mendapatkan bansos sudah tertutup, masyarakat sebaiknya melihat terlebih dahulu alasan yang tercantum dalam hasil pendataan.
Salah satu contoh menunjukkan status tidak layak muncul karena keluarga dinilai tidak memiliki komponen PKH.
Baca Juga: Yaku Street, Kuliner Jepang di Depok dengan Nikudon Viral dan Yakiniku Otentik
Komponen tersebut dapat berkaitan dengan ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, maupun lansia sesuai ketentuan program.
Jika kondisi keluarga sebenarnya memiliki komponen yang disebutkan tetapi tidak tercermin dalam hasil pendataan, masyarakat dapat menggunakan mekanisme sanggahan untuk menyampaikan koreksi.
Pengajuan sanggahan membutuhkan beberapa informasi.
Baca Juga: Tidak Layak Bansos Padahal Merasa Memenuhi Syarat? Jangan Panik, Ada Cara Ajukan Sanggahan
Pemohon harus melengkapi identitas keluarga, alamat, jumlah anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, serta informasi sosial ekonomi.
Dalam prosesnya, pemohon juga dapat diminta mengunggah foto rumah, ruang keluarga atau ruang tamu, dan kamar mandi.
Jika alamat tempat tinggal sesuai, terdapat pula proses pengambilan lokasi atau geotagging.
Baca Juga: Pasar Leuwiliang Bakal Punya Bioskop, Jadi Pusat Belanja dan Hiburan Baru di Bogor Barat
Setelah data lengkap, pemohon memberikan alasan sanggahan dan melakukan verifikasi wajah.
Seluruh informasi harus diisi dengan benar karena pemohon menyatakan bahwa data yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa sanggahan bukan jaminan langsung menjadi penerima bansos.
Baca Juga: Penuh Haru! Desta Pamit dari Vindes Corp Setelah 5 Tahun Berkarya Bersama Vincent Rompies
Setelah pengajuan berhasil dikirim, masih ada proses pemeriksaan untuk menentukan apakah sanggahan dapat diterima atau tidak.
Oleh sebab itu, jika mendapatkan status tidak layak, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah cek alasan, cocokkan dengan kondisi keluarga, kemudian lakukan sanggahan jika memang ada data yang tidak sesuai.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : dtsen.data.go.id, cekbansos.kemensos.go.id