RADAR BOGOR - Bagi masyarakat yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) padahal merasa memenuhi persyaratan, mekanisme sanggahan dapat menjadi salah satu cara untuk menyampaikan ketidaksesuaian data.
Namun, pengajuan sanggahan tidak boleh dilakukan sembarangan.
Pemohon harus memastikan bahwa alasan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga.
Baca Juga: Kenapa Bisa Dinyatakan Tidak Layak Bansos? Cek Lagi Data Keluarga Sebelum Menyerah
Contoh pengajuan dilakukan oleh keluarga yang mendapatkan keterangan tidak memiliki komponen PKH.
Padahal, keluarga tersebut memiliki anak usia dini dan anak usia sekolah.
Untuk mengajukan sanggahan, pemohon harus melengkapi sejumlah data seperti nama kepala keluarga, NIK, nomor Kartu Keluarga, jumlah anggota keluarga, serta alamat lengkap.
Baca Juga: Yaku Street, Kuliner Jepang di Depok dengan Nikudon Viral dan Yakiniku Otentik
Data mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi juga perlu diisi.
Pemohon dapat diminta melampirkan foto rumah, ruang keluarga atau ruang tamu, serta kamar mandi.
Jika alamat tempat tinggal sesuai dengan Kartu Keluarga, pemohon juga mengikuti proses geotagging untuk menunjukkan lokasi tempat tinggal.
Baca Juga: Tidak Layak Bansos Padahal Merasa Memenuhi Syarat? Jangan Panik, Ada Cara Ajukan Sanggahan
Setelah seluruh informasi lengkap, alasan sanggahan harus dituliskan dengan jelas. Pemohon kemudian melakukan pengiriman data dan verifikasi wajah.
Jika pengajuan berhasil, bukan berarti bantuan langsung masuk.
Sanggahan masih harus melalui proses pemeriksaan untuk menentukan apakah data tersebut memenuhi ketentuan.
Baca Juga: Pasar Leuwiliang Bakal Punya Bioskop, Jadi Pusat Belanja dan Hiburan Baru di Bogor Barat
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan informasi yang menjanjikan bansos pasti cair setelah melakukan sanggahan.
Kuncinya adalah kejujuran dan ketepatan data.
Jika memang terdapat kesalahan atau kondisi keluarga belum sesuai dengan data yang tercatat, gunakan jalur sanggahan yang tersedia dan ikuti seluruh prosesnya dengan benar.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : dtsen.data.go.id, cekbansos.kemensos.go.id