RADAR BOGOR - Masyarakat yang sudah masuk dalam desil kesejahteraan rendah tetapi belum menerima bantuan sosial (bansos) mungkin bertanya-tanya, mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Apakah masuk desil rendah berarti otomatis menjadi penerima PKH atau bantuan Sembako?
Jawabannya, belum tentu. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan daftar penerima bansos.
Baca Juga: Kisah Sugi Wahyuni Pertahankan Terasi Kumbe Warisan Keluarga, BRI Bantu Perkuat Usaha sejak 2017
Penggunaan desil juga tetap bergantung pada tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Karena itu, keluarga yang berada pada desil rendah tetapi belum menerima bansos masih perlu memastikan apakah data sosial ekonominya sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BPS menyebutkan bahwa apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggahbpada kanal resmi. Salah satu jalur yang disebutkan BPS adalah SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan.
Baca Juga: Mau Ajukan Sanggahan Bansos? Jangan Asal Klik, Ini Data yang Perlu Diperhatikan
Bagaimana Cara Mengajukan Secara Offline?
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi atau layanan online, langkah yang dapat ditempuh adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan dan menyampaikan bahwa terdapat data sosial ekonomi keluarga yang perlu diperbarui atau diusulkan.
Sampaikan kondisi keluarga dengan jujur dan tanyakan kepada petugas atau operator desa/kelurahan mengenai mekanisme pengusulan data melalui SIKS-NG.
Sebaiknya masyarakat membawa dokumen yang diperlukan untuk memudahkan pengecekan identitas dan kondisi keluarga, seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain apabila diminta oleh petugas.
Baca Juga: Kenapa Bisa Dinyatakan Tidak Layak Bansos? Cek Lagi Data Keluarga Sebelum Menyerah
Perlu dipahami, pengajuan melalui desa atau kelurahan tidak berarti bansos langsung disetujui Data yang diajukan masih harus melalui proses pemutakhiran dan pemeriksaan.
BPS menegaskan bahwa pengajuan pembaruan juga tidak otomatis membuat posisi desil berubah karena perhitungan tetap dilakukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
Jadi, bagi keluarga yang merasa berada pada kelompok kesejahteraan rendah tetapi belum menerima bantuan, jangan hanya menunggu.
Baca Juga: Tidak Layak Bansos Padahal Merasa Memenuhi Syarat? Jangan Panik, Ada Cara Ajukan Sanggahan
Periksa data, pastikan kondisi keluarga tercatat dengan benar, lalu ajukan pembaruan melalui jalur resmi yang tersedia.
Yang terpenting, jangan menggunakan data palsu atau memberikan keterangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Tujuan pemutakhiran data adalah agar informasi sosial ekonomi masyarakat semakin akurat dan program pemerintah dapat diberikan kepada sasaran yang tepat.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : dtsen.data.go.id, cekbansos.kemensos.go.id