RADAR BOGOR - Memasuki September 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) masih memasuki tahapan penyaluran ke KKS. Informasi yang dibahas menyebutkan terdapat empat bansos reguler seperti PKH, BPNT, PIP dan satu bantuan non-reguler yang prosesnya dapat berlanjut pada September.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 30 Agustus 2026, KPM yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 menjadi salah satu kelompok yang perlu memantau status kepesertaan dan perkembangan penyaluran.
Empat bantuan reguler tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), serta PBI JKN-KIS.
Baca Juga: Sang Partner Baru Megawati di Hyundai E&C Hillstate, Kekuatan Wilson Bikin Penasaran
Sementara itu, bantuan non-reguler yang turut menjadi perhatian adalah bantuan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
PKH Tahap 3 Termin 2
PKH tahap 3 termin 2 dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran lanjutan dapat menyasar KPM yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama, penerima baru hasil validasi, serta KPM yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke KKS.
Penyaluran dilakukan melalui KKS bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh. Nominal bantuan bergantung pada komponen keluarga, dengan besaran yang disebut mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 per periode tiga bulan untuk komponen tertentu.
Baca Juga: Satu KPM Dapat Bansos PKH dan Sembako Sekaligus? Ternyata Ini Penjelasannya
BPNT Termin Susulan
BPNT atau Program Sembako untuk triwulan ketiga memiliki alokasi Rp600.000, setara Rp200.000 per bulan selama Juli hingga September.
Penyaluran dapat menyasar KPM BPNT maupun penerima PKH sekaligus BPNT yang statusnya di SIKS-NG telah bergerak dari SPM menjadi SI.
KPM dengan KKS baru juga berpotensi menerima pencairan rapelan apabila masih terdapat alokasi periode sebelumnya yang tertunda.
Baca Juga: Koleksi VW Langka Era 1950-an Dipamerkan, Ada Barndoor Setir Kanan yang Tersisa 3 Unit di Dunia
Dalam kondisi tertentu, total saldo yang masuk dapat mencapai sekitar Rp1,2 juta, tetapi hal ini bergantung pada status dan hak masing-masing KPM.
“KPM KKS baru berpotensi menerima saldo dobel hingga Rp1,2 juta jika alokasi triwulan kedua (April-Juni) yang sempat tertunda dicairkan sekaligus,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
PIP untuk Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) juga memasuki termin kedua dan persiapan termin berikutnya. Penerima mencakup siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang masuk dalam SK nominasi serta telah memenuhi ketentuan aktivasi rekening SimPel.
Baca Juga: Megawati Jadi Sosok Penting bagi Jordan Wilson di Hyundai E&C Hillstate
Besaran bantuan tahunan berbeda berdasarkan jenjang, yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA/SMK. Siswa baru atau kelas akhir dapat memperoleh nominal berbeda sesuai ketentuan PIP.
PBI JKN-KIS
PBI JKN-KIS merupakan bantuan dalam bentuk pembayaran iuran, bukan saldo tunai. Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung bagi peserta yang memenuhi kriteria penerima PBI. Informasi yang dibahas menyebut cakupannya dapat mencakup kelompok Desil 1 sampai Desil 5.
Dengan bantuan tersebut, peserta dapat menggunakan kepesertaan JKN untuk memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan tanpa harus membayar iuran bulanan secara mandiri.
Baca Juga: Bansos PKH, Sembako, dan Bantuan Lain Bisa Diterima KPM Bersamaan? Ini Faktanya
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan non-reguler yang turut dibahas adalah beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk periode Juli hingga September 2026. Alokasinya sebanyak 10 kilogram per bulan.
Jika beberapa periode disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh akumulasi hingga 30 kilogram atau tiga karung.
Penyaluran dilakukan melalui lokasi yang ditentukan, seperti kantor desa atau kelurahan, dengan mekanisme yang dapat melibatkan PT Pos Indonesia atau mitra penyalur.
Baca Juga: SAFF Dukung Pembenahan FIFA, Dorong Dialog Terbuka untuk Perkuat Tata Kelola Sepak Bola Dunia
Cek Status Sebelum Menunggu Pencairan
Meski Desil 1-4 menjadi kelompok yang perlu memperhatikan informasi bansos, hal tersebut tidak berarti setiap KPM otomatis menerima kelima bantuan. Setiap program mempunyai syarat, data penerima, serta mekanisme penyaluran yang berbeda.
KPM disarankan memeriksa status kepesertaan secara berkala melalui pendamping sosial atau layanan Cek Bansos Kemensos. Perubahan status di SIKS-NG, aktivasi rekening, kepemilikan KKS, dan hasil pemutakhiran data dapat menentukan proses penyaluran.
Dengan demikian, penyaluran bansos pada September 2026 perlu dipahami sebagai proses yang berlangsung bertahap.
Baca Juga: Punya KKS Bukan Berarti Dapat Semua Bansos, Ini yang Sering Disalahpahami
Tanggal masuk saldo maupun jumlah bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya sesuai program dan status masing-masing.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos