Bukan Cuma PKH! 5 Bansos Ini Perlu Dicek KPM di September 2026

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:23 WIB
Ilustrasi KPM menerima bansos PKH BPNT (Instagram @rw13_embongkaliasin)
Ilustrasi KPM menerima bansos PKH BPNT (Instagram @rw13_embongkaliasin)

RADAR BOGOR - Memasuki awal September 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 masih berpotensi disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama penerima yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4 untuk melakukan cek bansos di aplikasi. 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Minggu, 30 Agustus 2026, terdapat empat bansos reguler dan satu bantuan non-reguler yang perlu diperhatikan. Penyalurannya tidak selalu bersamaan karena setiap program memiliki mekanisme dan sasaran yang berbeda.

1. PKH Tahap 3 Termin Kedua

PKH tahap 3 untuk periode Juli-September 2026 masih berlanjut, terutama bagi KPM yang belum menerima saldo pada termin pertama. Penerima baru hasil validasi maupun KPM yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia ke KKS juga dapat masuk dalam penyaluran susulan.

Baca Juga: Bukan Cuma SMP, My Buddy Kini Sasar Pelajar SD hingga SMA untuk Cegah Bullying

Penyaluran dilakukan melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Besaran bantuan berbeda sesuai komponen dalam keluarga, seperti balita, anak sekolah, ibu hamil, dan lansia.

2. BPNT/Sembako Rp600 Ribu

BPNT atau bantuan Sembako periode Juli-September memiliki alokasi Rp600.000, atau Rp200.000 per bulan. Penyaluran susulan dapat diterima KPM yang statusnya dalam SIKS-NG telah masuk tahap Standing Instruction (SI).

KPM pemegang KKS baru yang mengalami keterlambatan pencairan juga berpotensi mendapatkan rapelan. Dalam kondisi tertentu, saldo yang diterima dapat mencapai Rp1,2 jutaapabila terdapat dua periode bantuan yang tertunda.

Baca Juga: KPM Validasi Siap Dapat Bansos PKH BPNT Kombo? Saldo Bisa Tembus Rp1,5 Juta

3. PIP untuk Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki termin kedua dan persiapan termin berikutnya. Penerimanya mencakup siswa SD hingga SMA/SMK serta peserta Paket A, B, dan C yang masuk SK nominasi dan telah memenuhi ketentuan aktivasi rekening.

Besaran bantuan per tahun yaitu Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK. Penyaluran dilakukan melalui BRI, BNI, dan khusus wilayah Aceh melalui BSI.

4. PBI JKN-KIS

PBI JKN-KIS berbeda karena manfaatnya tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Iuran JKN sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung bagi peserta yang memenuhi ketentuan, sehingga penerima tidak perlu membayar iuran secara mandiri selama status kepesertaannya aktif.

Baca Juga: Dosen PPPK Berpeluang Jadi PNS Tanpa Batas Usia, Ini Tahapannya

“Tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan memberikan akses layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu membayar iuran bulanan,” ujar narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.

5. Bantuan Beras hingga 30 Kg

Bantuan non-reguler yang perlu diperhatikan adalah bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk periode Juli-September. Jika diberikan sekaligus, KPM yang memenuhi kriteria dapat menerima 30 kg beras, atau 10 kg untuk setiap bulan.

Penyaluran diberikan dalam bentuk beras fisik dan umumnya penerima memperoleh undangan dengan barcode sebagai dasar pengambilan.

Baca Juga: Apakah Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2026? Ini Jawabannya

Cek Status Sebelum Menyimpulkan

KPM sebaiknya mengecek status bantuan secara berkala melalui pendamping sosial, operator SIKS-NG di wilayah masing-masing, atau aplikasi Cek Bansos. Pasalnya, pencairan setiap program dapat berbeda berdasarkan status data, hasil validasi, serta tahapan penyaluran.

Jadi, bantuan yang perlu diperhatikan pada September 2026 mencakup PKH, BPNT, PIP, PBI JKN-KIS, dan bantuan beras. Namun, penerimaan setiap KPM tetap bergantung pada persyaratan dan status data masing-masing.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
bantuan sosial cek bansos bpnt tahap 3 pkh