Bansos BLT Dana Desa 2026 Cair Rp300 Ribu, Siapa yang Berhak? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Khairunnisa RB • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:37 WIB
Ilustrasi Penerimaan Bansos BLT Dana Desa
Ilustrasi Penerimaan Bansos BLT Dana Desa

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) program BLT Dana Desa masih menjadi salah satu bantuan yang banyak ditanyakan masyarakat pada 2026. 

Banyak warga ingin mengetahui siapa saja yang berhak menerima bansos ini, berapa besar bantuannya, serta bagaimana cara mengajukan diri jika belum masuk daftar penerima.

BLT Dana Desa berbeda dengan PKH dan BPNT. 

Baca Juga: Tekuk Bogor Raya FC 1-0, Persikabo Bogor Amankan Tiket 8 Besar Piala Soeratin U-17

Jika PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah pusat, BLT Dana Desa bersumber dari Dana Desa dan proses penetapan penerimanya dilakukan melalui mekanisme di tingkat desa.

Ketentuan BLT Desa 2026 mengacu pada Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Siapa yang Berhak Mendapat BLT Desa?

BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem yang berdomisili di desa berdasarkan data pemerintah.

Baca Juga: Sempat Ancam Aksi Demo, PPPK Nakes dan Teknis Mulai Diperhitungkan Pemerintah

Apabila data pemerintah belum tersedia, terdapat sejumlah kriteria yang dapat menjadi dasar dalam menentukan calon penerima. 

Di antaranya keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota dengan penyakit menahun atau kronis, keluarga dengan penyandang disabilitas, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, serta perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Karena itu, tidak semua warga yang tergolong kurang mampu otomatis mendapatkan BLT Desa. 

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Disebut Sudah Cair di Hari Minggu, Tapi Tidak Semua Guru Menerima: Ini Penyebabnya

Ada proses pendataan, verifikasi dan penetapan yang harus dilakukan.

Berapa Nominal BLT Desa 2026?

BLT Desa dapat diberikan paling banyak Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM.

Penyalurannya dapat dilakukan setiap bulan maupun beberapa bulan sekaligus sesuai ketentuan dan kemampuan desa.

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos September 2026: Saldo KKS Rp1,5 Juta dan Beras 30 Kg Cair

Artinya, masyarakat tidak boleh langsung percaya jika ada informasi yang menyebut semua penerima pasti memperoleh nominal dan jadwal pencairan yang sama.

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar, langkah pertama adalah menghubungi pemerintah desa.

Warga dapat bertanya kepada kepala desa, perangkat desa, kepala dusun atau petugas pendataan mengenai proses pendataan BLT Desa. Jika diperlukan, siapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk keperluan verifikasi.

Baca Juga: TPG Agustus 2026 Ramai Disebut Cair Hari Ini, Guru Non-ASN Mulai Laporkan Saldo Masuk, Benarkah?

Data yang disampaikan tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima. 

Pemerintah desa akan melakukan proses verifikasi dan penetapan sesuai aturan yang berlaku.

Jadi, tidak perlu mencari link pendaftaran BLT Desa yang tidak jelas. 

Untuk mengetahui status dan proses pengajuan, masyarakat sebaiknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa tempat tinggalnya.***

Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
syarat daftar BLT dana desa BLT Dana Desa 2026 blt dana desa cair