RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, memasuki bulan September 2026, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kembali menggulirkan berbagai program bansos perlindungan sosial (perlinsos) secara masif.
Bansos ini difokuskan bagi masyarakat yang terdaftar dalam desil 1 hingga desil 4 Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Honda Vario Willie Salim Dimodifikasi Jadi Vario Sultan, Biayanya Tembus Rp167 Juta
Secara keseluruhan, terdapat 6 bantuan tunai dan 2 bantuan non-tunai yang siap dicairkan sepanjang bulan ini.
Sebelum melihat daftar bantuan, penting untuk memahami kategori alokasi anggarannya:
• Bansos Reguler: Bantuan rutin dari pemerintah pusat dengan skema terstruktur (seperti tribulanan/4 bulanan) sepanjang tahun (Contoh: PKH, BPNT, PIP).
• Bansos Non-Reguler: Bantuan yang disalurkan dalam situasi darurat, penanganan risiko stunting, atau menjaga ketahanan pangan nasional.
• Bansos APBD: Bantuan sosial daerah yang bersumber langsung dari anggaran pendapatan daerah provinsi/kabupaten/kota untuk warga pemegang KTP setempat.
Baca Juga: Perbedaan Status Info GTK Picu Tanda Tanya Guru, TPG Juli Agustus 2026 Disalurkan Masif
Berikut rincian program bantuan dalam bentuk dana tunai yang didistribusikan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), Bank Daerah, maupun Kantor Pos:
1. PKH Tahap 3 (Susulan)
Sesuai komponen (Balita, Lansia, Anak Sekolah) Penyaluran termin 2 & susulan KKS baru, validasi baru, dan peralihan dari Pos.
2. BPNT / Sembako Tunai Rp600.000 (Rapel 3 bulan: Juli, Agustus, September)
Bagi KPM baru berpotensi menerima rapelan dobel hingga Rp1.200.000.
3. PIP Kemdikbud (Termin 2/3) SD: Rp450rb | SMP: Rp750rb | SMA/K: Rp1.800.000 Bagi siswa pemilik SK Nominasi yang telah aktivasi rekening SimPel.
4. Bantuan PKD DKI Jakarta Rp300.000 per bulan Mencakup KAJ, KLJ, dan KPDJ yang disalurkan via Bank DKI.
5. PKH Plus Jawa Timur Rp500.000 per triwulan (Total Rp2 Juta/tahun) Khusus lansia tidak mampu berusia 70+ tahun penerima PKH di Jawa Timur via Bank Jatim.
Baca Juga: Hybrid vs Mobil Listrik, Mana yang Lebih Irit di Kemacetan Kota? Simak Informasi Lengkapnya
6. BLT Dana Desa Rp300.000 – Rp900.000 (Akumulasi 1–3 bulan) Diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem di desa yang tidak ter-cover PKH/BPNT.
Penyaluran BLT Dana Desa=Rp300.000/bulan×Alokasi Cair (1 - 3 Bulan)=s.d Rp900.000
Selain dana segar, KPM juga menerima jaminan bantuan fisik serta fasilitas pelayanan gratis:
1. Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Penyaluran akumulasi 30 kg beras medium (alokasi Juli, Agustus, September 2026) yang dikelola Perum Bulog bersama PT Pos Indonesia/mitra.
Pengambilan dilakukan di kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP-el dan undangan barcode.
2. PBI JKN / KIS Kesehatan
Pemerintah membayarkan langsung iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang/bulan ke BPJS Kesehatan.
KPM bansos beserta keluarga terdaftar dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas maupun Rumah Sakit rujukan.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Info Bansos