RADAR BOGOR - Memasuki bulan September 2026, beredar narasi di berbagai media sosial dan grup diskusi mengenai kabar pencairan penebalan bansos senilai Rp400.000.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, isu ini memicu simpang siur di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang menantikan dana bantuan tambahan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut merupakan miskonsepsi. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan maupun pengumuman resmi terkait adanya alokasi penebalan bansos di tahun 2026.
Baca Juga: Red Barn Sukamakmur, Tempat Kuliner Bernuansa Eropa dengan Panorama Perbukitan Bogor
Bukti transferan sebesar Rp400.000 yang viral di masyarakat bukanlah bansos penebalan nasional, melainkan pencairan program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) khusus warga Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp300.000 / bulan Saldo utama yang ditransfer Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp300.000.
Sisa Saldo Rekening Rp100.000 KPM memiliki sisa mengendap di Kartu Bank DKI dari periode sebelumnya.
Total Penarikan Rp400.000 Gabungan dana baru (Rp300rb) + sisa saldo (Rp100rb) sehingga totalnya menjadi Rp400rb.
Saldo Masuk KAJ (Rp300.000)+Sisa Saldo Lama (Rp100.000)=Total Cetak Struk (Rp400.000)
Baca Juga: Tempat Sampah yang Terbakar di Baranangsiang Bogor Diduga Sengaja Dilakukan, Pelaku Terekam CCTV
Selain KAJ, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan PKD daerah lainnya seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) melalui Bank DKI.
Selain program bantuan daerah Pemprov DKI Jakarta, saldo yang masuk di beberapa bank penyalur nasional (Bank Himbara) merupakan pencairan susulan untuk:
• PKH Validasi Sistem: KPM BPNT Murni yang diloloskan sistem menjadi penerima PKH karena terdeteksi memiliki komponen (anak sekolah, balita, atau lansia).
• Penerima KKS Baru: KPM peralihan dari PT Pos ke kartu KKS yang baru saja menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Baca Juga: Kafein Ciapus, Spot Nongkrong Lengkap dengan Harga Mulai 15 Ribuan
Para penerima manfaat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh judul maupun narasi tidak resmi di media sosial.
Selalu pastikan mengecek kebenaran informasi bansos melalui pendamping sosial setempat, atau akun resmi Kementerian Sosial dan dinas sosial daerah masing-masing.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel