RADAR BOGOR - Memasuki awal bulan September 2026, kabar baik menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, sejumlah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih khususnya KPM bansos BPNT Murni, melaporkan adanya saldo masuk susulan dengan nominal bervariasi mulai dari Rp375.000 hingga Rp975.000.
Pencairan dana bansos ini mencakup program PKH Validasi by system, bantuan PIP anak sekolah, hingga akumulasi penyaluran beras.
Baca Juga: Dilema Karir Guru dan PPPK, Rencana Pengangkatan PNS dan Ancaman PHK
Penambahan saldo pada kartu KKS KPM BPNT Murni terjadi akibat mekanisme validasi sistem otomatis yang dijalankan Kementerian Sosial:
• Pengisian Kuota Kosong: Kuota nasional PKH dijaga ketat di angka 10 juta KPM.
Ketika ada penerima lama yang tergraduasi, meninggal dunia, atau dinilai tidak layak, terjadi kekosongan kuota.
• Penarikan Otomatis BPNT Murni: Sistem secara otomatis menarik data KPM BPNT Murni yang memiliki komponen PKH di dalam Kartu Keluarga (seperti anak sekolah, balita, atau lansia) untuk diangkat menjadi penerima PKH validasi.
Penyaluran bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil):
Baca Juga: Muranagi, Rekomendasi Spot Kuliner Japanese Food di Bogor dengan Harga Affordable
• Desil 1 & Desil 2: Sangat Miskin & Miskin Bansos Reguler Utama (PKH, BPNT, PBI JKN/KIS, Bantuan Pangan Beras).
• Desil 3 & Desil 4: Hampir Miskin & Rentan Miskin Bantuan Penunjang (PIP Kemdikbud, Bantuan Pangan 30 kg, Program Pemberdayaan/UMKM).
Besaran pencairan berkisar antara Rp375.000 (komponen SD/SMP), Rp450.000 (PIP/SMA), Rp600.000 (lansia/disabilitas/BPNT), hingga Rp975.000 (kombinasi beberapa komponen).
Pemerintah memperketat verifikasi data penerima. Salah satu penyebab utama bantuan mendadak terhenti (ter-exclude) adalah terindikasinya anggota keluarga dalam 1 KK pada transaksi perjudian online atau aktivitas keuangan mencurigakan di e-wallet/rekening bank.
Baca Juga: Awalnya Cuma BPNT Murni Sekarang Dapat Bansos Validasi, Simak Bukti Pencairan September 2026
KPM yang merasa tidak pernah bertransaksi dapat mengajukan sanggahan melalui pendamping sosial di desa/kelurahan setempat, dengan melampirkan bukti pemblokiran atau penutupan akun e-wallet/rekening terkait.
Proses pencairan dana KKS oleh bank penyalur (BRI, BSI, BNI, Mandiri) dilakukan secara bertahap per termin.
KPM bansos diimbau untuk mengecek saldo secara berkala di agen bank atau ATM terdekat, dan memanfaatkan dana bantuan secara bijak untuk kebutuhan pokok serta pendidikan anak.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Info Bansos