RADAR BOGOR - Penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) periode September 2026 memasuki fase penutupan alokasi.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, berdasarkan penyesuaian program pemerintah, terdapat tiga jenis bansos yang masa penyalurannya berakhir paling lambat pada 30 September 2026 dan tidak diperpanjang untuk periode berikutnya.
Di saat yang sama, pemerintah mengalihkan fokus perlindungan sosial melalui program nutrisi terintegrasi serta penambahan kuota bagi KPM PKH kategori baru.
Baca Juga: Bukti Pencairan Bansos Per 3 September 2026, PKH Validasi Cair di Berbagai Daerah
3 Program Bansos yang Berakhir per 30 September 2026
1. Bantuan Pangan Stunting (Daging Ayam & Telur)
Bantuan pangan stunting berupa paket daging ayam dan telur bagi anak usia dini (0–6 tahun) keluarga rawan stunting tuntas pada September 2026.
Skema bantuan ini dialihkan ke Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar pemenuhan gizi anak secara langsung dan berkelanjutan.
2. Bantuan Pangan Beras 30 kg (Alokasi Juli – September 2026)
Penyaluran bantuan beras 10 kg per bulan (total akumulasi 30 kg untuk alokasi 3 bulan) bagi 33,24 juta penerima manfaat resmi berakhir pada 30 September 2026.
Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK 2026, Peluang Pengangkatan PNS dan Kontrak Kerja bagi Guru
Penyaluran tahap 2 ini merupakan batas akhir alokasi bantuan beras yang disepakati untuk periode berjalan.
3. Pemutakhiran Data KPM Graduasi Mandiri
KPM PKH dan BPNT yang telah menyatakan mengundurkan diri (graduasi sejahtera) karena kondisi perekonomiannya telah mampu, resmi dihapus dari daftar penerima manfaat terhitung mulai akhir September 2026.
Seiring dengan pengosongan kuota dari KPM yang tergraduasi, pemerintah mereaktivasi dan memasukkan KPM PKH Baru yang terdata pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN):
Baca Juga: Wisata Baru di Sentul Bogor, The Otentik River Park Punya Zoo, Animal Show hingga Naik Perahu
• Masyarakat kategori miskin/sangat miskin (Desil 1 hingga Desil 4) yang memiliki komponen kesehatan (balita/ibu hamil), pendidikan (anak sekolah SD–SMA), atau kesejahteraan sosial (lansia/disabilitas).
• Penerima baru yang tervalidasi oleh sistem akan menerima transfer dana PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM baru atau ingin memastikan status kepesertaan bansos, disarankan untuk melakukan pengecekan berkala melalui saluran resmi aplikasi Cek Bansos atau berkonsultasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Mutia Tresna Syabania