KPM Desil 1-4 Berbahagia, Bansos Tambahan Pangan Kembali Disalurkan September 2026

Asep Suhendar • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 17:47 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM. (Instagram @perum.bulog)
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM. (Instagram @perum.bulog)

RADAR BOGOR - Ada kabar yang cukup menggembirakan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil rendah, yaitu satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di tahun 2026 ini. 

Pemerintah kembali menyalurkan bansos tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah dinyatakan layak menerima bantuan beras sebanyak 30 Kilogram (Kg) pada September 2026. 

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, bantuan beras ini diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Juli, Agustus, September 2026 oleh Bapanas melalui Perum Bulog. 

Baca Juga: Bansos PKH Validasi September Cair! KKS Baru Juga Dapat Saldo Tambahan Rp225 Ribu

Pemerintah menyaluran bansos tambahan pangan tersebut dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan karbohidrat mereka di tengah harga kebutuhan pokok yang tidak stabil. 

Masyakat penerima manfaat bisa menggunakan bantuan pangan ini untuk kebutuhan sehari-hari, terutama makan bersama keluarga tercinta. 

Dengan kata lain, beras yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan, terlebih uangnya digunakan untuk melakukan transaksi di game online terlarang. 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Lagi! Saldo Bansos Rp1,8 Juta Masuk KKS, Cek Banknya

Mekanisme Penyaluran Bansos Beras

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerjasama dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat akan memberikan surat undangan kepada masyarakat yang layak menerima bantuan. 

Surat undangan tersebut dibawa oleh masyarakat ke lokasi penyaluran sesuai jadwal yang telah ditentukan, biasanya pendistribusian dilakukan di balai desa, kantor kecamatan, hingga kantor Pos terdekat. 

Saat akan mengambil bantuan, masyarakat diimbau untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK yang masih aktif, apabila diwakilkan maka indentitas yang mewakili dan yang diwakili harus dibawa. 

Baca Juga: Catat, Tiga Bansos Ini Berakhir Per 30 September 2026, KPM Cepat Ambil Bantuan

Petugas nantinya akan memeriksa kesesuaian dan kelengkapan data penerima bantuan beras tersebut, jika sesuai maka bantuan bisa diambil sesuai jumlah yang telah ditentukan.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
kpm Desil bansos beras pangan