RADAR BOGOR - BLT Dana Desa sebesar Rp900.000 mulai disalurkan di sejumlah daerah pada September 2026. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan Sosial (bansos) selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan besaran Rp300.000 setiap bulan. Serta terdapat beberapa perkembangan terkait penyaluran bansos PKH BPNT untuk KPM terutama KPM yang sebelumnya berstatus exclude.
Penyaluran BLT Dana Desa tidak berlangsung serentak secara nasional karena penetapan penerima dilakukan berdasarkan musyawarah dan kebijakan masing-masing desa. Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 3 September 2026, bantuan ini ditujukan kepada warga yang memenuhi kriteria setempat, termasuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal di Nanggung, Polres Bogor Tangkap Pelaku
Rincian BLT Dana Desa yang diakumulasikan menjadi Rp900.000 yaitu:
- Juli: Rp300.000
- Agustus: Rp300.000
- September: Rp300.000
- Total: Rp900.000
Waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah. Karena itu, pencairan BLT Dana Desa di satu desa tidak berarti bantuan dengan nominal yang sama langsung cair di seluruh daerah.
KPM Exclude Berpeluang Kembali Terima Bansos
Kabar lain berkaitan dengan KPM yang sebelumnya berstatus exclude atau tidak lagi masuk daftar penerima bansos. Perubahan status dapat terjadi setelah adanya pemutakhiran data, termasuk perubahan desil dan hasil pemeringkatan ulang.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Laporkan Hasil Reses, Warga Ramai-Ramai Curhat Soal Jalan, Drainase hingga PJU
Pada penyaluran tahap ketiga, sebagian KPM disebut kembali tercatat sebagai penerima setelah data mereka diperbarui. Apabila hasil pemutakhiran membuat KPM kembali memenuhi kriteria dan tersedia kuota, bantuan dapat kembali disalurkan.
“Bagi KPM yang sebelumnya berstatus exclude akibat terindikasi game online terlarang, jika telah melakukan proses sanggah dan data sanggahannya disetujui, maka status exclude tersebut akan dilebur/dihapus oleh Kementerian Sosial sehingga bansos dapat kembali dicairkan,” Jelas pembicara dalam kanal Youtube Cek Bansos.
KPM yang sebelumnya exclude karena terindikasi terkait game online terlarang juga dapat mengajukan sanggahan. Jika sanggahan diterima dan disetujui, status exclude dapat diperbarui sehingga KPM kembali berpeluang memperoleh bansos.
Baca Juga: Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Faktanya
Untuk mengetahui perubahan tersebut, KPM disarankan memantau status kepesertaan secara berkala melalui SIKS-NG maupun pendamping atau pihak desa yang menangani data bansos.
PKH dan BPNT Susulan Masih Berjalan
Sementara itu, pencairan susulan dan validasi PKH serta BPNT masih berlangsung di sejumlah wilayah. Salah satu bank penyalur yang disebut masih memproses pencairan adalah Bank BRI.
Selain itu, PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA juga dijadwalkan disalurkan sesuai mekanisme program. Adapun tambahan penerima PKH atau BPNT hasil validasi tetap bergantung pada ketersediaan kuota kosong di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Tunjangan Agustus Cair, Kapan TPG Juli 2026 di Jawa Barat Nyusul? Ini Kata Bank BJB
Dengan demikian, September 2026 masih diwarnai sejumlah proses pencairan dan pemutakhiran data bansos. KPM yang sebelumnya exclude maupun yang masih menunggu pencairan sebaiknya terus memantau perubahan status karena hasil validasi dapat memengaruhi kembali atau tidaknya kepesertaan bantuan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos