RADAR BOGOR - Isu mengenai kenaikan desil dan dugaan keterkaitan data bantuan sosial (bansos) dengan game online terlarang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Menanggapi hal ini, kegiatan pertemuan kelompok rutin Program Keluarga Harapan (PKH) turut membahas pentingnya menjaga kerahasiaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut beberapa hal yang dibahas oleh pendamping sosial atau pendamping PKH dalam pertemuan rutin dengan KPM dalam YouTube Ach Haris Efendy.
Baca Juga: KPM Bansos Terexclude Kini Bisa Cair Lagi, Simak Cara dan Jadwal Pencairan PKH-BPNT September 2026
NIK, Data Penting yang Wajib Dijaga Kerahasiaannya
Dalam kegiatan pertemuan kelompok dampingan tersebut, pendamping PKH, Achmad Haris Efendy, menekankan bahwa bagian terpenting dari KTP bukanlah bentuk fisik atau desainnya, melainkan nomor yang tertera di dalamnya.
"Yang paling penting di KTP itu ada nomornya, ini namanya Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di nomor induk kependudukan ini bisa melacak apapun yang ibu miliki, apakah ibu penerima bantuan atau tidak, punya apa saja, itu dengan hanya nomor NIK saja sudah bisa terlacak," ujar Haris kepada warga yang hadir dalam pertemuan kelompok.
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900.000 Mulai Cair September 2026, Ini Daftar Wilayah Penerimanya
Menurutnya, satu nomor NIK dapat mengakses berbagai layanan dan transaksi, sehingga penyalahgunaannya bisa berdampak luas bagi pemiliknya.
Modus Penipuan Kini Tak Lagi Minta Uang, Tapi Minta Foto KTP
Haris turut mengingatkan bahwa pola penipuan yang marak terjadi saat ini telah bergeser. Jika dahulu pelaku penipuan cenderung meminta uang secara langsung, kini modusnya berubah menjadi permintaan foto KTP dan foto selfie bersama KTP.
Baca Juga: KPM Exclude Bisa Terima Bansos Lagi? Ini Kabar Terbaru PKH BPNT dan BLT Dana Desa Rp900 Ribu
"Sekarang modus penipuan itu tidak meminta uang lagi, Bu, tapi modus penipuan yang sekarang terjadi ini adalah meminta foto KTP dan foto selfie dengan KTP," jelasnya.
Data tersebut, menurut Haris, kerap disalahgunakan untuk membuat rekening digital atau dompet elektronik (e-wallet) tanpa sepengetahuan pemilik KTP asli.
"Sekarang itu canggih, Bu, bikin kartu rekening, buku tabungan tidak perlu datang ke bank, tapi bisa pakai online. Namanya adalah e-wallet," tambahnya sambil menjelaskan bahwa e-wallet berfungsi layaknya rekening bank yang bisa digunakan untuk transfer dana ke berbagai pihak.
Baca Juga: Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Faktanya
Ia juga menyebutkan bahwa transaksi mencurigakan yang menggunakan data KTP yang disalahgunakan dapat terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga yang bertugas memantau aktivitas transaksi keuangan yang tidak wajar.
NIK Bisa Disalahgunakan untuk Berbagai Transaksi
Lebih lanjut, Haris memaparkan sejumlah transaksi yang berpotensi disalahgunakan menggunakan data NIK milik seseorang tanpa izin, di antaranya:
Baca Juga: Desil Berubah, KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Faktanya
- Pembelian token listrik
- Pengajuan pinjaman daring (pinjol)
- Transaksi jual beli tanah atau sawah
Baca Juga: KPM Desil 1-4 Berbahagia, Bansos Tambahan Pangan Kembali Disalurkan September 2026
"Jadi di sinilah kenapa juga kok desil bisa naik, kenapa kok bantuan tidak bisa cair, karena seperti ini," ungkap Haris, mengaitkan penyalahgunaan data kependudukan dengan potensi terganggunya status kepesertaan bansos seseorang.
Cara Melindungi Diri dari Penyalahgunaan Data
Haris memberikan sejumlah imbauan penting kepada warga penerima manfaat PKH agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas namun berpotensi menyalahgunakan data:
Baca Juga: KPM Desil 1-4 Berbahagia, Bansos Tambahan Pangan Kembali Disalurkan September 2026
"Kami tidak menakut-nakuti, tapi nanti kami sarankan, kalau ada petugas yang hadir, Bu, siapapun itu, apakah dari pendamping, RT, RW, ditanyakan dulu untuk apa," pesannya.
Ia menegaskan bahwa proses pendataan yang dilakukan petugas resmi biasanya hanya berupa pengambilan foto dokumen, tanpa perlu membawa pulang KTP asli milik warga.
"Kalau kami biasanya terkait KTP itu tidak membawa pulang atau mungkin tidak meminta dokumen ibu, cukup kami foto, selesai. Tapi kalau ada sampai minta KTP ibu dibawa pulang, apalagi bawa kartu merah putih, segera laporkan ke RT RW," tegasnya.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi September Cair! KKS Baru Juga Dapat Saldo Tambahan Rp225 Ribu
Petugas Resmi Tidak Pernah Meminta Uang
Haris juga mengingatkan bahwa petugas pendamping PKH tidak pernah meminta imbalan berupa uang dalam bentuk apapun kepada warga penerima manfaat, bahkan jika ditawarkan sekalipun.
"Kami dari petugas itu tidak pernah meminta uang, atau bahkan kalau jenengan kasih uang juga tidak boleh. Tidak boleh, namanya itu adalah gratifikasi," jelasnya sambil menambahkan bahwa warga cukup mendoakan kelancaran tugas para petugas pendamping tanpa perlu memberikan imbalan apapun.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Lagi! Saldo Bansos Rp1,8 Juta Masuk KKS, Cek Banknya
Harapan untuk Kelancaran Bantuan Sosial
Menutup penyampaiannya, Haris berharap agar seluruh warga penerima manfaat dapat terus menerima pencairan bantuan secara lancar hingga tahap-tahap berikutnya, dengan tetap memanfaatkan bantuan yang diterima sebagaimana mestinya.
"Mudah-mudahan nanti semuanya tetap cair lancar sampai tahap 4, atau tahun depan, semua tetap lancar cair. Dimanfaatkan dengan baik bantuannya, tidak boleh yang aneh-aneh," pungkasnya.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi September Cair! KKS Baru Juga Dapat Saldo Tambahan Rp225 Ribu
Kegiatan pertemuan kelompok rutin PKH ini menjadi salah satu upaya edukasi langsung dari pendamping kepada masyarakat penerima manfaat, khususnya terkait pentingnya menjaga kerahasiaan data NIK dan KTP di tengah maraknya modus penipuan digital.
Warga diimbau untuk selalu waspada, tidak sembarangan memberikan foto KTP kepada pihak yang tidak dikenal, serta segera melapor ke RT/RW setempat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan data kependudukan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube Ach Haris Efendy