Yes, KPM Exclude Bisa Kembali Terima Bansos PKH BPNT, BLT Rp900 Ribu Juga Cair di Wilayah Ini

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:14 WIB
Ilustrasi suasana penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @posind_jambi)
Ilustrasi suasana penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @posind_jambi)

RADAR BOGOR - Sejumlah bantuan sosial (bansos) masih mengalami perkembangan pada September 2026. Di antaranya pencairan BLT Dana Desa Rp900.000, perubahan status KPM yang sebelumnya ter-exclude, serta penyaluran susulan dan validasi PKH, BPNT, dan PIP.

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 4 September 2026, BLT Rp900.000 yang mulai disalurkan di sejumlah wilayah merupakan BLT Dana Desa, bukan BLT Kesra. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026, dengan besaran Rp300.000 per bulan.

BLT Dana Desa Tidak Cair Serentak Nasional

Penyaluran BLT Dana Desa tidak berlaku secara nasional karena pelaksanaannya bergantung pada penganggaran dan kebijakan masing-masing desa. Penerima ditentukan melalui musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur di wilayah setempat.

Baca Juga: Prediksi Newcastle United vs Bournemouth, The Magpies Dibayangi Rekor Buruk

Beberapa wilayah yang disebut telah menyalurkan bantuan tersebut antara lain:

Karena bersifat Dana Desa, warga perlu memastikan informasi penerima melalui pemerintah desa masing-masing. Sementara itu, kabar mengenai BLT Kesra Rp900.000 pada akhir 2026 belum memiliki kepastian sehingga tidak dapat dianggap sebagai jadwal pencairan.

Baca Juga: Ban Motor Sudah Gundul? Ini 2 Cara Mudah Mengecek Tanda Ban Wajib Diganti

KPM Exclude Bisa Kembali Aktif

Kabar lainnya datang dari KPM yang sebelumnya ter-exclude akibat perubahan pemeringkatan desil. Setelah data diperbarui, sebagian KPM mengalami penurunan desil, misalnya menjadi desil 2 atau 3, sehingga kembali dinilai memenuhi kriteria penerima bantuan.

Ada pula KPM yang sebelumnya terkena exclude karena terindikasi game online terlarang. Sebagian di antaranya telah mengajukan sanggahan. Jika sanggahan diterima, status data dapat diproses kembali sehingga kepesertaan bansos berpeluang aktif.

KPM yang sebelumnya ter-exclude sebaiknya tidak hanya berulang kali mengecek saldo KKS. Perubahan status perlu dipastikan melalui SIKS-NG dengan meminta bantuan pendamping PKH atau petugas desa, terutama selama proses sanggah masih tersedia.

Baca Juga: Ada Perubahan Desil September 2026! Warga Desil 5-10 Bisa Masuk Sasaran Bansos PKH BPNT

PKH dan BPNT Susulan Masih Berlangsung

Pada September 2026, PKH dan BPNT susulan maupun validasi masih berjalan secara bertahap. KPM yang periode salurnya telah berubah atau masuk dalam termin susulan masih berpeluang menerima pencairan sesuai status datanya. Penyaluran juga terpantau berlangsung melalui sejumlah bank penyalur, termasuk BRI.

Selain itu, PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA juga masih memasuki tahapan pencairan. Waktu masuknya bantuan dapat berbeda antar penerima sehingga tidak semua siswa memperoleh dana pada waktu yang sama.

Untuk penerima baru melalui proses validasi PKH maupun BPNT, faktor ketersediaan kuota di masing-masing wilayah tetap menjadi penentu.

Baca Juga: Kuliner di Eskopi Bogor, Bukan Cuma Kopi, Ada Dimsum Mandi Keju yang Wajib Dicoba

“Penambahan penerima untuk PKH validasi atau BPNT validasi sangat bergantung pada ketersediaan kuota kosong di masing-masing wilayah,” ulas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Jika kuota kosong tersedia, penambahan penerima dapat dilakukan berdasarkan hasil validasi. Sebaliknya, wilayah tanpa kuota kosong belum tentu dapat menambah penerima meskipun terdapat warga yang memenuhi kriteria.

Dengan demikian, perkembangan bansos September 2026 masih bergantung pada status data, hasil pemutakhiran, proses sanggah, termin pencairan, serta kuota bantuan di masing-masing daerah.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt bansos blt dana desa exclude pkh