RADAR BOGOR - Ada sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2026. Selain PKH dan BPNT, terdapat bantuan lain yang menyasar kelompok tertentu, baik melalui pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun program jaminan kesehatan. Lima di antaranya adalah BLT Dana Desa, KLJ, KAJ, KPDJ, dan PBI JKN.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 6 September 2026, salah satu bansos yang cair adalah BLT dana desa. BLT Dana Desa bersumber dari Dana Desa dan ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta hasil Musyawarah Desa (Musdes). Besarannya umumnya Rp300.000 per bulanuntuk setiap KPM.
Baca Juga: Motor Latihan Marc Márquez Bikin Motor Umum Indonesia Terlihat Biasa, Ini Keunggulannya
Meski diberikan secara bulanan, pencairannya tidak selalu dilakukan setiap bulan. Dalam kondisi tertentu, bantuan dapat dirapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus, tergantung kesiapan administrasi dan penyaluran Dana Desa.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan dari APBD DKI Jakarta untuk warga lansia yang memenuhi persyaratan. Sasaran utamanya adalah warga berusia 60 tahun ke atas dari keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan dan tercatat dalam basis data yang digunakan pemerintah daerah.
Bantuan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, seperti kebutuhan pangan, nutrisi, dan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Polsek Sukaraja Bogor Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kartu Anak Jakarta (KAJ) ditujukan bagi anak usia dini dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima di wilayah DKI Jakarta. Sasaran utamanya mencakup anak usia 0 sampai 6 tahun dari keluarga prasejahtera atau rentan.
Dukungan ini diarahkan untuk membantu kebutuhan dasar, pangan, serta pemenuhan nutrisi anak pada masa pertumbuhan.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) menyasar penyandang disabilitas dari keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi di DKI Jakarta.
Baca Juga: Desa Gunung Putri Bogor Bangun 105 Unit Rutilahu, Anggaran Capai Rp2,1 Miliar
Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih layak.
Sementara itu, PBI JKN memiliki bentuk yang berbeda karena bukan berupa uang tunai. Bantuan diberikan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Status kepesertaan sangat dipengaruhi oleh kesesuaian data kependudukan, terutama NIK dan KK, serta hasil pemutakhiran kondisi sosial ekonomi.
Baca Juga: Terungkap Ini Trik Cepat Taklukkan Soal Pecahan dan Desimal Soal TIU CPNS
Karena itu, KPM perlu memastikan data NIK, KK, nama, dan tanggal lahir sesuai dengan data administrasi kependudukan. Ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses pemadanan dan status kepesertaan.
Evaluasi kondisi sosial ekonomi juga dapat menyebabkan perubahan status penerima pada program tertentu.
KPM dapat mengecek informasi bantuan secara berkala melalui kanal resmi, termasuk layanan Cek Bansos Kemensos. Jika terdapat masalah atau perubahan status, penerima dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial, pendamping PKH, TKSK, operator desa atau kelurahan, maupun pihak terkait sesuai jenis program.
Baca Juga: Kerjasama Toyota dan BYD, Raksasa Jepang Kini Pakai Baterai Rival Demi Bertahan di Tiongkok
Selain bansos rutin, dikutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Minggu, 6 September 2026, bahwa sebagian KPM juga dapat mengikuti asesmen Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Dalam skema yang dibahas, penerima yang memenuhi kriteria berpeluang memperoleh dukungan permodalan usaha hingga Rp5 juta.
Program ini diarahkan untuk membantu keluarga meningkatkan kemandirian ekonomi, sehingga mekanismenya berbeda dengan bantuan sosial reguler.
“adanya asesmen Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) oleh pendamping sosial bagi sebagian KPM tertentu, di mana bantuan permodalan usaha kecil menengah bisa mencapai nominal Rp5 juta,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Hampir 6 Bulan Bergulir, Polres Bogor Jelaskan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab
Dengan demikian, setiap program memiliki sasaran dan mekanisme berbeda. KPM sebaiknya tidak hanya menunggu pencairan, tetapi juga rutin memastikan data kependudukan valid, status kepesertaan sesuai, serta informasi diperoleh melalui kanal resmi.
Pemutakhiran data sosial ekonomi dapat memengaruhi kelayakan penerima sehingga perubahan status perlu diperiksa secara berkala.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS, Youtube Info Bansos