RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 3 masih berlangsung secara bertahap melalui BSI, BRI, BNI, dan Mandiri. KPM yang sudah terdaftar tetapi belum menerima bantuan tidak perlu langsung menyimpulkan gagal cair karena proses penyaluran dapat berbeda antarwilayah dan rekening.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Minggu, 6 September 2026, KPM disarankan memantau status bantuan melalui SIKS-NG secara berkala, misalnya setiap tiga hari atau satu minggu sekali. Status SI (Standing Instruction) menjadi salah satu tanda penting bahwa instruksi pencairan sudah diteruskan ke bank.
Jika masih berada pada tahap SPM atau Berhasil Cek Rekening, dana biasanya belum dapat ditarik.
Baca Juga: Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, KBM Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Bogor Diusulkan Daring
Bansos Validasi dan KPM Baru
Pemutakhiran data juga dapat membuat penerima memperoleh tambahan jenis bantuan. KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH dapat teridentifikasi layak menerima BPNT, begitu pula sebaliknya, apabila memenuhi ketentuan.
Untuk KPM baru, penyaluran dapat menggunakan KKS di wilayah yang memiliki akses perbankan. Sementara penerima di wilayah 3T atau daerah pelosok dengan keterbatasan akses bank dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Beras 30 Kg Masih Disalurkan
Informasi lain dari kanal Youtube Anamovie pada Minggu, 6 September 2026 menjelaskan bahwa bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September masih disalurkan secara bertahap. Jika seluruh alokasi diberikan, totalnya mencapai 30 kilogram untuk tiga bulan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh untuk Siswa Mulai 7 September 2026
Jadwal distribusi tidak seragam karena dipengaruhi kesiapan data dan proses distribusi di masing-masing wilayah. Sejumlah daerah, termasuk wilayah Cilacap dan sekitarnya, dilaporkan sudah mulai melakukan penyaluran.
PIP dan Atensi YAPI
Penyaluran PIP masih berlangsung untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga pendidikan nonformal Paket A, B, dan C. Jika dana belum diterima, orang tua atau siswa sebaiknya mengecek status melalui sekolah untuk memastikan data tidak bermasalah atau berstatus exclude.
Sementara itu, Atensi YAPI ditujukan kepada anak yatim piatu yang memenuhi kriteria sosial ekonomi. Anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih mampu atau berada pada desil tinggi dapat tidak masuk sasaran bantuan.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Cek Jawabannya
BLT Dana Desa dan Informasi Rp400 Ribu
BLT Dana Desa masih disalurkan di sejumlah desa secara bertahap. Jadwalnya berbeda-beda sesuai kesiapan masing-masing desa.
Berbeda dengan itu, informasi mengenai BLT Kesra atau penebalan bansos Rp400.000 pada Tahap 3 perlu dicermati. Berdasarkan informasi yang dibahas, tidak ada pencairan bantuan tersebut pada tahap ini. KPM sebaiknya tidak mudah mempercayai informasi pencairan apabila tidak memiliki dasar resmi yang dapat diverifikasi.
“Jika ada informasi yang menyebutkan BLT Kesra atau penebalan uang Rp400.000 cair di tahap ini, dipastikan berita tersebut tidak benar (hoaks) karena tidak ada pengumuman resmi dari pemerintah,” jelas narator melalui kanal Youtube Anamovie.
Baca Juga: Arus Kendaraan di Puncak Bogor Meningkat di Tengah Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
6 Tahapan Pencairan di SIKS-NG
Perjalanan pencairan bansos dapat dipantau melalui beberapa tahapan:
- Verifikasi Data, yaitu pemeriksaan dan pemutakhiran data penerima.
- Cek Rekening, untuk memastikan rekening berhasil diverifikasi.
- SPM, yaitu penerbitan Surat Perintah Membayar.
- SP2D, yaitu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana.
- SI (Standing Instruction), yang menunjukkan instruksi pencairan telah diteruskan ke bank.
- Saldo Masuk/Cair, ketika dana sudah masuk dan dapat digunakan KPM.
Karena itu, KPM yang masih berada pada tahap awal tidak perlu terburu-buru melakukan pengecekan saldo berulang kali.
Jangan Abaikan Perubahan Desil
Masyarakat yang merasa masih layak mendapatkan bansos tetapi tercatat pada desil tinggidapat mengajukan pemutakhiran atau perbaikan data. Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: KPM Exclude, Coba Cek Lagi! Desil Berubah, Bansos PKH BPNT Bisa Kembali Diproses
Pengajuan disarankan dilakukan lebih awal, sekitar tanggal 1–6, dengan batas waktu yang disebutkan hingga tanggal 10 setiap bulan agar masih tersedia waktu apabila diperlukan perbaikan dokumen.
10 Wilayah yang Perlu Memantau KKS
KPM dengan status SI di wilayah berikut disarankan memantau saldo KKS secara berkala:
Pasaman, Bintan, Lebong, Kapuas Hulu, Buleleng, Temanggung, Tulungagung, Mahakam Ulu, Buton Utara, serta Tojo Una-una.
Baca Juga: 7 Motor Ini Disebut Susah Dijual Lagi, Harga Jual Kembali Anjlok Meski Kualitasnya Oke
Sementara KPM yang statusnya belum SI sebaiknya menunggu perkembangan terlebih dahulu. Yang terpenting, pastikan data penerima tetap sesuai dan lakukan pengecekan status secara berkala melalui pendamping sosial atau pihak desa apabila diperlukan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Cek Bansos, YouTube ANAMOVIE