Ini Batas Waktu Pengambilan Bansos PKH BPNT Tahap 3, Jangan Sampai Terlewat

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 05:30 WIB
KPM bansos antri untuk cairkan bantuannya (YouTube Kemensos RI)
KPM bansos antri untuk cairkan bantuannya (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang statusnya sudah berubah di aplikasi Cek Bansos untuk periode Juli, Agustus, September 2026, penting untuk mengetahui batas waktu pengambilan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga.

Pendamping PKH, Achmad Haris Efendy dalam kanal pribadinya YouTube Ach Haris Efendy, menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan batas waktu tersebut agar masyarakat tidak khawatir berlebihan.

Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa bansos PKH dan BPNT memang memiliki batas waktu pengambilan.

Baca Juga: Status Cek Bansos Sudah Berubah tapi Saldo KKS Masih Nol, Ini Penjelasan dari Pendamping PKH

Namun, batas waktu tersebut mengikuti periode tahap penyaluran yang sedang berjalan, bukan berdasarkan bulan saat dana pertama kali masuk ke rekening atau kartu KKS.

"Bansos PKH BPNT memang ada batas waktu pengambilan. Tapi Bapak Ibu perlu ingat, sekarang kan masih bulan Agustus, sedangkan tahap 3 itu yaitu dari Juli, Agustus, September," ujar Achmad Haris Efendy.

Ia menegaskan bahwa batas akhir pengambilan bansos biasanya jatuh pada bulan terakhir dari periode tahap tersebut. Untuk tahap ketiga tahun 2026 yang berlangsung dari Juli hingga September, maka batas akhir pengambilannya adalah pada bulan September.

Baca Juga: Mulai 7 September 2026 Cek Saldo KKS, Bansos Tahap 3 Statusnya Sudah SI

"Batas waktu terakhir biasanya untuk pengambilan bansos yaitu adalah bulan-bulan terakhir di tahap itu. Karena tahap ini Juli, Agustus, September, maka nanti batas akhir pengambilan bansos ya di bulan September," jelasnya.

Lupa Mengambil di Bulan Agustus, Masih Bisa Diambil di September

Achmad Haris Efendy juga memberikan kabar baik bagi KPM yang mungkin lupa mengambil bansosnya pada bulan Agustus.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair? Ini 6 Tahapan SIKS-NG yang Perlu Dicek

Menurutnya, dana bansos tidak akan langsung hangus atau kembali ke kas negara apabila belum diambil, selama masih berada dalam rentang waktu tahap penyaluran yang berjalan.

"Anda nanti kalau bansosnya masuk di Agustus, misal Anda lupa mengambil, enggak apa-apa diambil di September awal. Jadi Anda jangan khawatir terkait nanti bantuannya dikhawatirkan nanti bisa terblokir atau kembali lagi ke kas negara atau sudah hangus," terangnya.

Pendamping Akan Menginformasikan Jika Belum Diambil

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Cek Jawabannya

Khusus bagi penerima PKH, Achmad Haris Efendy menjelaskan bahwa pihak bank penyalur biasanya akan memberikan informasi kepada pendamping di daerah masing-masing apabila mendekati batas akhir pengambilan namun dana belum juga diambil oleh KPM yang bersangkutan.

"Biasanya dari pihak bank itu sebelum batas akhir pengambilan bansos, pihak bank penyalur atau kurir ini akan memberitahukan kepada pendamping di daerah masing-masing, atas nama Bapak ini, Ibu ini kok belum mengambil, itu keterangannya bagaimana," ungkapnya.

Dengan adanya sistem informasi ini, KPM yang mungkin lupa atau mengira saldonya belum ada tetap akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut, baik dari pendamping sosial maupun dari pihak desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: KPM Exclude, Coba Cek Lagi! Desil Berubah, Bansos PKH BPNT Bisa Kembali Diproses

Achmad Haris Efendy berpesan agar masyarakat yang statusnya sudah berubah tidak perlu panik maupun bolak-balik mengecek ATM. "Yang penting kalau statusnya sudah berubah ya 90 persen, insyaallah bantuannya masuk. Di tahap 3 ini kan belum selesai, paling akhir bulan September, jadi mohon bersabar," pungkasnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial cek bansos kpm bansos PKH dan BPNT